Jagakampung.com, Kota Bekasi – Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-bansos tahun 2025 bagi warga kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan sosial.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi anggaran nasional, sekaligus mengikuti arahan presiden mengenai pemanfaatan optimal dana yang sebelumnya bersumber dari APBN.
Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Kabid Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, Isnaini, yang mewakili Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengatakan skema penyaluran BLT non-bansos ini tidak dianggarkan melalui APBD murni ataupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBN yang sudah dilaksanakan sebelumnya di bulan Juli.
Penyaluran BLT non-bansos di akhir tahun, dilakukan karena mata anggarannya berada pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025, “Akhirnya dianggarkanlah di ABT ini untuk mengurangi beban dan membantu warga masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu dengan rentang usia 55 tahun ke atas,” kata Isnaini saat dijumpai wartawan di Ruang Kerja Kabid Gulmakin Dinsos Kota Bekasi, Rabu (3/12/2025).
Isnaini menyebutkan, pada 2025 terdapat 2.588 penerima BLT non-bansos yang tersebar di 12 kecamatan. “Karena keterbatasan mata anggaran, maka hanya bisa diberikan 2.588. Setiap kecamatan itu bervariasi jumlahnya, sesuai hasil verifikasi lapangan,” ucapnya.
Penetapan Data Penerima
Isnaini memaparkan, sasaran penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya bagi warga pada kategori desil 1–5 yang belum pernah menerima PKH, BPNT/sembako, maupun PBI. “Mereka yang belum dapat bantuan apa-apa, kita filter lagi datanya. Setelah kita dapat datanya, kita berikan ke wilayah untuk diverval (verifikasi–validasi) kembali,” paparnya.

Kabid Gulmakin Dinsos Kota Bekasi itu juga menegaskan, sistem data sosial saat ini sudah terintegrasi dengan DTSEN lintas instansi seperti Dukcapil, Kemendagri, Pusdatin Kemensos, BPS, dan Bappenas.
Pelaporan sampai dengan perubahan data, termasuk warga yang meninggal, harus segera disampaikan agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian. “Artinya, data valid atau tidak itu tergantung warga masyarakat juga. Contoh: kalau ada warga meninggal, maka harus dilaporkan ke Dukcapil dan secara otomatis data itu juga terintegrasi dengan data DTSEN. Tapi Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri, pengurus RT/RW harus aktif melaporkan,” tegasnya.
Mekanisme Penyaluran
Proses penyaluran telah melalui tahap verifikasi–validasi yang dilakukan secara ketat bersama dengan pihak kecamatan, kelurahan, pamor, PSM, dan lainnya.
Dinsos Kota Bekasi sendiri menerima data mentah BLT sejak akhir Oktober 2025 pasca pengesahan ABT. “Baru kemarin di akhir Oktober kita bisa cetak DPA dan baru bisa kita laksanakan sesuai tahapan agar dapat berjalan dengan baik,” ungkap Isnaini.
Ia menjelaskan, setiap penerima manfaat BLT non-bansos tersebut mendapatkan bantuan senilai Rp250 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Total nilai anggaran di RKA-nya mencapai Rp647 juta, “kita dari awal tahun sudah melakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos. Jadi kita transfer uangnya ke PT Pos, artinya mata anggaran 2.588 penerima manfaat itu sekitar Rp647 juta kita serahkan semua ke PT Pos,” jelasnya.
Merupakan Program dari Gulmakin
Menurut Isnaini, BLT non-bansos tersebut sudah dianggarkan dan menjadi program rutin rencana kerja (Renja) Dinsos di bidang Gulmakin setiap tahunnya. “Oh gak, gak. Bukan ujuk-ujuk tapi memang ada di Renja dan ini kan berkaitan dengan RPJMD Kota Bekasi,” urainya.
Penerima yang tidak hadir pada saat proses penyerahan di kecamatan, masih dapat mengambil bantuan hingga hari Sabtu di kantor pos terdekat.
Penyaluran dilakukan dengan ketat demi akuntabilitas data, dan pemerintah berharap BLT non-bansos ini mampu mendukung kebutuhan dasar yang difokuskan bagi usia lanjut. “Kalau misalnya yang 20 tahun pasti buat beli pulsa, beli kuota. Tapi kalau yang usia 55 ke atas, pasti dia hanya fokus untuk pemenuhan kebutuhan pokok,” terangnya.
Mereka, sambung Kabid Gulmakin Dinsos Kota Bekasi, “Akan lebih memikirkan bagaimana dapurnya bisa ngebul, beli berasnya, beli minyaknya,” imbuh Isnaini sekaligus mengakhiri.
Diketahui, Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dua kali penyaluran BLT non-bansos senilai Rp250 ribu melalui dana DBHCHT dan APBD. Sasaran bantuan adalah warga kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan sosial reguler. (Andrew)





