33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Camat Dan Danramil Parung Panjang Hadiri Rapat Pembahasan Perbub No 56 Tahun 2023

Bogor (30/8/2024), jagakampung.com – Camat Parung Panjang Drs. Chairuka Judhyanto Nugroho, M.Si., mengadakan rapat membahas Perbub No 56 Tahun 2023  yang di dalamnya berisikan tentang Jam Operasional Truk Tambang yang telah diatur jam operasionalnya yaitu dari jam 22.00 WIB s.d. Jam 05.00 Wib sesuai peraturan Pemerintah Daerah antar dua Kabupaten yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang. Rapat berlangsung pada Kamis (29/8/2024) di Kantor Kecamatan Parung Panjang.

Camat Parung Panjang, Drs. Chairuka Judhyanto Nugroho, M.Si., menerangkan kepada awak media  bahwasannya Perda tersebut diatas  menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.

Berita Lainya :  Field Trip Sekolah An - Nisaa' ke Icon Wisata (Baru) Kota Tangsel - Zero Waste Batan Indah

“Untuk itu kami akan melanjutkan rapat lanjutan di Kabupaten Bogor, pihak Pemetintah Kabupaten Bogor mengundang kami
untuk pembahasan yang mendalam tentang Perda yang telah di terapkan,” ungkap Camat

Camat Parung Panjang berharap agar  jalanan untuk truk tambang secepat nya diselesaikan sehingga punya jalan khusus tidak seperti saat ini masih sembraut dengan kendaraan pribadi yang mengakibatkan kurang nyamannya pengguna jalan.

Dalam pantauan awak Media, dalam rapat tampak hadir selain Camat Parung Panjang Drs.Chairuka Judhyanto Nugroho, M.Si., hadir juga Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr Suharto, S.H., M.H, Danramil 0621-23/PP Kapten inf Masrul, dan Kabid Dishub kabupaten Bogor, Tim Gema Abah beserta Tokoh Masyarakat , H.M. Sahlan, Kades Parung panjang, Acep Humaedi, Kades Jagabita, H.M. Rodis Paisal, Kades Lumpang, Ruli, Kades Gerowong.

Berita Lainya :  Balasan untuk Marcel Maspaitella Kritik Tanpa Fondasi adalah Ilusi Nyata

Rapat berlangsung lancar, aman dan tertib. (Red/Rudolf)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News