30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Ribuan Perangkat Desa  di Lamsel Belum Digaji, Dana Bagi Hasil Belum di Terima

Lampung Selatan, Jagakampung.com – Ini kabar tidak sedap bagi Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto.
Ribuan perangkat desa di wilayah yang dipimpinnya sudah tak kuasa menahan kesabaran atas belum diberikannya gaji mereka sejak bulan Januari 2024, disinyalir juga tidak jelasnya kucuran dana bagi hasil (DBH) pajak yang selama belasan tahun ini lancar dikucurkan ke 256 desa di kabupaten itu.

Sebagaimana dikutip dari radarlamsel.disway.id, belum diterimanya gaji dan DBH yang semestinya sudah cair sejak awal bulan Januari, telah menimbulkan keresahan tersendiri di jajaran aparat pemerintahan desa kabupaten setempat.
Seorang aparat pemerintahan desa mengaku, belum pernah ada sejarahnya dalam 15 tahun belakangan -bahkan sejak Kabupaten Lamsel berdiri-, dana bagi hasil (DBH) pajak dari pemkab untuk desa terhambat, tetapi faktanya hari ini hal di luar kebiasaan itu terjadi.

Berita Lainya :  Komunitas Moge Minta Pemerintah Izinkan Motor Masuk Tol

Aparatur pemerintahan desa menginginkan Pemkab Lamsel bersikap terbuka, seperti kabupaten lain. Mereka juga mempertanyakan mengapa dana DBH itu sampai terlambat, padahal semestinya dana itu sudah ada dan diberikan untuk masing-masing desa.
Persoalan Pemkab Lamsel, menurut aparat desa, sebenarnya bukan hanya menyangkut DBH, tetapi juga gaji perangkat desa yang belum dibayar sejak bulan Januari hingga hari ini.

“Gaji belum dari bulan Januari untuk seluruh perangkat desa di Lampung Selatan sampai hari ini. Cobalah diberitahu kepada kami, apa persoalannya sehingga semuanya belum. DBH belum, gaji juga belum. Ada apa ini Kabupaten Lampung Selatan,” tanya seorang perangkat desa.
Mirisnya lagi, kabupaten yang dipimpin Nanang Ermanto itu belum pula memberikan upah kerja (UP) untuk petugas yang memungut pajak ke masyarakat.

Berita Lainya :  Di 4 Dermaga Kedatangan, 148 Warga dan Wisatawan Dapat Pengawasan ProKes dari Polsek Kep Seribu Selatan

“Ya semestinya, kalau tahun-tahun lalu, nggak pernah terlambat. UP itu dibayar di akhir bulan, sekarang semua terlambat. Uang pajak itu kan dari masyarakat, sudah diserahkan terus kemana bagi hasilnya, dimana UP-nya, dimana juga gaji perangkat desa sudah tiga bulan ini belum diterima,” imbuh perangkat desa itu.

Menurut penelusuran, hampir beberapa tahun belakangan gaji ratusan bahkan ribuan perangkat desa di Lamsel selalu terlambat diberikan.
Dan saat ini, ribuan perangkat desa se-Lamsel menagih hak mereka. (*)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News