Jagakampung.com, Kota Bekasi – Camat Bekasi Barat, Gutus Hermawan Eka Permana berkenan meresmikan Taman Tirta yang berada di Area Situ Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (06/12/2023).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Kota Baru, Agus Sucipto dengan didampingi oleh para Pimpinan Kolektif (Pimkol) BKM Kelurahan Kota Baru.

Agus mengatakan, pembangunan Taman Tirta Kelurahan Kota Baru telah selesai dilakukan melalui program Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Kelurahan tahun 2023 dengan nilai Rp. 200 Juta. “Tadi kebetulan ada rapat minggon, Pak Camat berkenan meresmikannya agar penggunaan taman itu bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Melalui keterangan Ketua Koordinator BKM Kelurahan Kota Baru, pembangunan Taman dilakukan di atas lahan dengan Panjang 75 Meter dan Lebar 7,5 Meter. “Totalnya 562 m² sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang sudah disetujui oleh Bagian Pembangunan,” terang Agus.
Dan alhamdulillah, lanjut Koordinator BKM Kelurahan Kota Baru itu, “hari ini kita sudah opening (buka). Masyarakat yang menggunakan kita lihat, banyak sekali yang main di taman, mudah-mudahan ini bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.
Secara umum, Agus menyebut tidak ada kendala yang cukup serius untuk ditangani lantaran kegiatan dilakukan pada Anggaran Biaya Tambah (ABT). “Kalau kita karena ABT ya, sudah pengalaman dengan yang sebelumnya alhamdulillah lancar,” ucapnya.
Kemudian soal pembayaran pajak, tambah Agus, “yang kemarin jadi issue itu juga sudah clear, karena Inspektorat Kota (Itko) sudah menanggapi secara tertulis. Sehingga kita berpedoman dari edaran tertulis Itko Kota Bekasi, saya kira itu sudah cukup karena Itko adalah pengawas kita di Kota Bekasi,” paparnya menambahkan.
Sebagai organisasi pendamping pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara swakelola, Agus berharap pada program di tahun mendatang ada penetapan standar maksimal luas lahan yang akan dikerjakan di dalam RAB.
Selain itu sebagai Wakil Ketua I Forum BKM Kota Bekasi, Agus juga berpesan agar BKM di masing-masing Kelurahan dapat melakukan sinergitas dengan pihak Kelurahan maupun pihak Kecamatan. “Kita dengan Lurah, dengan Camat, dan dengan semua stakeholder di wilayah harus satu, sinergitas,” pungkasnya.

Sementara melalui penjelasan Gutus diketahui, sebelumnya ada 2 Kelurahan di wilayah Kecamatan Bekasi Barat yang sempat tertunda dalam melaksanakan proses pembangunan Taman. Keduanya adalah Kelurahan Kota Baru dan Kelurahan Kranji, “awalnya ada perubahan titik lokasi, sehingga akhirnya dilaksanakan di anggaran perubahan,” jelasnya.
Camat Bekasi Barat menuturkan, saat ini ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai tempat untuk saling berinteraksi. “Dan kedepannya kita harapkan, mungkin akan menambah ruang terbuka hijau di wilayah,” tandasnya. (Andrew)





