30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Jum’at Curhat, Serap Suara Masyarakat Kapolsek Buay Madang Duduk Bersama Warga Desa Muda Sentosa.

Buay Madang,- Jagakampung.com

Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono bersama personil Polsek pimpin giat Jum’at Curhat yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Muda Sentosa Kec.Buay Madang yang dihadiri, Kepala Desa diwakili Sekertaris Desa beserta Perangkatnya, Tomas, Toga dan warga setempat, Jum’at (28-07-2023).

“Alhamdulilah, kita laksanakan kembali giat Jum’at Curhat, untuk mendengarkan secara langsung curhatan dari masyarakat untuk menerima saran, kritikan ataupun masukan, serta pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Buay Madang yang selama ini belum sempat tercurahkan,” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Berita Lainya :  Plt Walikota Bekasi Hadiri Halal Bihalal Bersama Insan Pers Dan Seluruh Organisasi Media Di Kota Bekasi

Pada kesempatan itu Kapolsek juga menyampaikan kepada warga yang hadir, bila ada gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi nomer whatshaap Bantuan Polisi ke 0813-70002-110 yang sudah disosialisasikan sebelumnya oleh anggota melalui Medsos, Papan bicara, Sticker dan Banner layanan 24 jam, selanjutnya disampaikan kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan, apabila masih ditemukan Orgen Tunggal memutar music remik atau dj, akan langsung dibubarkan, tuan rumah dan kepala desa dipanggil ke Mako Polsek.

Berita Lainya :  Lapas Bulak Kapal Bekasi Gelar Tes Skrining TBC Secara Massal Kepada WBP

Lanjut kata Kapolsek”Kepada warga Masyarakat, untuk lebih bijak lagi menanggapi Issu issu yang beredar di medsos jangan mudah terprovokasi dan tidak boleh main hakim sendiri apabila ditemukan adanya dugaan penculikan anak, segera laporkan ke Polsek dan masyarakat agar meningkatkan lagi ronda Siskampling atau jaga malam, guna antisipasi Curat dan Curi hewan ternak pada malam hari, serta menggiatkan lagi gotong royong di desa karena gotong royong merupakan tradisi dan kebudayaan bangsa Indonesia yang harus dilestarikan”.

Dalam sesi tanya jawab, warga memberikan pertanyaan kepada Kapolsek, yang pertama
meminta Kapolsek untuk memberikan contoh,”Apa saja wewenang kepolisian dalam upaya menjaga keamanan serta ketertiban dan Siapa yang bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat”.

Berita Lainya :  5 Wati Tuba Door to Door Bagi Takjil, Ini Nama dan Medianya

Selanjutnya Akp Yudhi Cahyono, menanggapi pertanyaan dari warga, Wewenang kepolisian diantaranya, Menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, Membantu menyelesaikan perselisihan warga yang dapat mengganggu ketertiban umum, Mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat, Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, seluruh elemen masyarakat wajib ikut andil dalam memelihara ketentraman di lingkungannya.

(Red/Maya)

 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News