Susah Pembuatan SIM Baru, Diterangai Ada Oknum Petugas Satpas SIM Nakal?

    0
    13

    Jagakampung.com – Jakarta Barat, DKI Jakarta – Ternyata susah membuat SIM Baru, Warga DKI Jakarta, yang ingin membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM), harus bolak balik untuk mendapatkan sebuah SIM C Motor, sudah dua kali tetap tidak mendapatkan SIM. Bukan hanya dirinya, terlihat banyak juga warga yang bernasip sama, pulang dengan tidak membawa SIM. Diterangai ada oknum petugas Satpas SIM yang nakal? Ini terjadi ada Kamis (20/10/22).

    Berbincang dengan salah satu pemohon yang tidak lulus praktek mengatakan, “Ini saya sudah yang kedua kalinya, datang ke Satpas SIM Daan Mogot, dua kali juga saya gagal membawa pulang SIM C Motor,” ujar Friska di Satpas SIM Daan Mogot.

    Pada saat gagal praktek, Satpas SIM Daan Mogot, memberikan waktu untuk mengulang ujian teori dari batas waktu ujian selama dua minggu.

    Dari puluhan orang, yang mengikuti satu sesi yang lolos bisa dihitung dengan jari satu tangan. Sedikit sekali. Sebagian besar bahkan sudah tumbang di rintangan pertama atau praktik ujian teori.

    WAJIB BACA :  Kapolri Bersama Kabaharkam Gelar Rapat Persiapan PPKM Skala Mikro

    “Membuat SIM C Baru kisaran biaya sekiranya Rp. 150.000.- tidak termasuk formulir pendaftaran. Biaya Rp150.000 memiliki rincian biaya tes kesehatan sebesar Rp25.000; biaya tes psikologi Rp60.000; dan biaya asuransi kecelakaan diri pengemudi sebesar Rp50.000. setelah itu untuk biaya formulir sebesar Rp100.000, sehingga untuk membuat SIM C motor, merogok uang sebesar Rp. 235.000/orang,” kata Friska.

    Ujian teori memiliki batas waktu 30 menit untuk 15 soal dan memiliki kriteria nilai lulus ujian 70, sehingga para peserta kesulitan mendapatkan kriteria nilai yang telah ditentukan.

    “Jalan pintas untuk mendapatkan SIM motor, dengan cara mudah adalah menembak,” terang Friska, peserta yang gagal, sudah mengikuti ujian praktik dua kali praktek.

    Kegagalan peserta SIM yang tidak berhasil mendapatkan SIM, dimanfaatkan oleh sebagian oknum nakal. Yang berkeliaran di Satpas SIM Daan Mogot.

    Pengalaman peserta yang membuat SIM C baru, sudah gagal sebanyak 9X, dalam mengikuti praktik, sehingga ditawari oleh oknum nakal ini dengan meminta nomor ponselnya.

    “Pemohon membuat SIM C baru, dengan gampang dan proses cepat, akan tetapi harus membayar kepada oknum tersebut, melebihi harga untuk membuat SIM C baru, bukankah itu tidak masuk akal sekali bagi kaum awam yang ingin membuat SIM C baru,” ketus Friska.

    WAJIB BACA :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional dari Pondok Pesantren, Pabrik Gula Milik Toqmmy Soeharto gandeng Ponpes Al-Baghdadi Karawang

    Ujian praktik dalam membuat SIM dapat mencontoh negara lain, tidak hanya praktik menggunakan kendaraan roda dua, akan tetapi ketika praktik terdapat rambu lalu lintas yang baik dan benar.

    Banyak masyarakat yang kecewa, dengan ujian praktik SIM tersebut, yang dilakukan hanya ujian teori tetapi ujian teori tidak dilakukan praktiknya, dengan begitu masyarakat akan tetap buta dalam rambu lalu lintas dan berkendara.

    Ini akan menjadi sebuah PR bagi kepolisian, untuk mengkaji ujian praktik yang terdapat rambu lalu lintas, agar masyarakat tidak melanggar, yang diharapkan pengendara dengan mudah berkendara sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas yang telah diterapkan.

    Ketika dikonfirmasi ke Kepala Satpas SIM, awak media belum berhasil menemuinya. Jawaban dari Satpas SIM Daan Mogot, akan dimuat pada berita selanjutnya. (Red/JS/)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini