Medan (14/7/2024), jagakampung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada 2024 telah mencapai 79 persen dari total jumlah pemilih sebanyak 10.915.680 jiwa.
“Berdasarkan data yang kami terima dari jajaran KPU Kabupaten/Kota pada Kamis (11/7/2024), kegiatan coklit sudah mencapai 79 persen di Sumut,” ujar Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy, di Medan, Jumat.
Robby menjelaskan bahwa Pantarlih melakukan coklit berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
“Rata-rata KPU Kabupaten/Kota telah mencoklit 80 persen. Sebanyak 10.915.680 pemilih akan dilakukan coklit di Sumut,” katanya.
Proses coklit tersebut, lanjutnya, sudah dimulai sejak 24 Juni dan akan rampung pada 24 Juli 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun, KPU Sumut berupaya menyelesaikan proses coklit itu sebelum tanggal yang ditetapkan, yaitu pada 20 Juli 2024.
“Kalau bisa, pada tanggal 20 Juli itu sudah 100 persen selesai. Pekerjaan yang tersisa hanya perbaikan-perbaikan saja,” ujarnya.
Dalam proses coklit tersebut, KPU Sumut melibatkan 41.406 orang Pantarlih yang disebar di 455 Kecamatan dan 6.110 Kelurahan/Desa di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.
“Pantarlih ini sudah diberikan bimbingan teknis agar kegiatan coklit tersebut dilakukan dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Robby.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut Agus Arifin meminta masyarakat untuk proaktif menyukseskan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.
Agus berharap masyarakat bersedia memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Pantarlih dalam pelaksanaan coklit tersebut.
“Tentunya, kami sangat berharap masyarakat mau menerima pantarlih dalam kepentingan data pemilih Pilkada 2024,” ujar Agus Arifin. (Red)