26.9 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Cegah Pungli, Seperti Inilah Upaya Yang Dilakukan Kalapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Ungkapan mengejutkan mengenai potensi titik-titik rawan terjadinya pungutan liar atau biasa di kenal dengan sebutan Pungli, datang dari pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi. Pada kesempatan itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Hensah mengatakan ada 3 titik rawan yang berpotensi untuk terjadinya pungli. 

Ketiga titik rawan itu ada pada Pemberian Remisi, Asimilasi, dan pada saat Penempatan Kamar bagi narapidana, “Tapi dari ketiga titik tersebut, mungkin yang 2 Insya Allah lebih mudah untuk kita atasi,” katanya kepada media ini saat melakukan wawancara secara eksklusif pada, Jumat Pagi (25/06/2021) di halaman Rumah Dinas Kalapas.

Namun dalam hal pemberian Remisi dan Asimilasi, Hensah menilai lebih mudah untuk dilakukan kontrol atau pun pengawasan dalam upaya menghilangkan terjadinya pungli, “Karena apa? Narapidanya sendiri sudah ada di dalam, jadi bisa kita tanyakan dan bisa kita tekan untuk mengakui kalau seandainya terjadi pungli,” ujar Hensah.

Berita Lainya :  Dudi Anjung Satriadi Mundur dari Ketua GEPRINDO DKI, Ini Alasannya

Selain itu Kalapas juga menuturkan, jika dalam hal pemberian Remisi dan Asimilasi ada proses pemberkasan yang pastinya melalui meja Kalapas. Sehingga kontrol dan pengawasan masih dapat dilakukan pimpinan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi.

Dok Foto. Kalapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi, Hensah saat memberikan statementnya kepada media ini dihalaman rumah dinasnya.

Sedangkan ketika pada saat proses penempatan kamar bagi narapidana, sebagai seorang Kalapas dirinya merasa perlu untuk melakukan penanganan yang serius, dan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas potensi terjadinya praktik pungli pada titik ini, “Saya berusaha untuk menjadi Role Model (red-teladan) untuk petugas, saya berada di garis depan untuk persoalan ini. Karena apapun yang terjadi di dalam lapas ini, memang tanggung jawab saya. Walaupun pungli itu dilakukan oleh oknum, tetapi tetap Kalapas yang tanggung jawab,” ucapnya.

Berita Lainya :  Di Dermaga Marina Ancol, 142 Penumpang Kapal Hendak Ke Pulau Seribu Diwajibkan Taat ProKes dan Sudah Suntik Vaksin

Adapun kesulitan pemberantasan praktik pungli pada titik penempatan kamar ini juga diakui Kalapas, “Karena biasanya itu mereka bertransaksi di luar, dan dilakukan sebelum tahanan tersebut masuk ke dalam Lapas. Jadi itu yang agak kesulitannya, orangnya belum ada. Jadi untuk melacak punglinya agak susah, karena orangnya sendiri belum ada,” ungkap Hensah.

Sebagai bentuk upaya untuk menekan bahkan menghilangkan praktik Pungli pada penempatan kamar, maka dari itu Kalapas Kelas IIA Bekasi ini mulai memberlakukan pemerataan dan peniadaan sama sekali bentuk-bentuk keistimewaan pada setiap kamar, “Tidak ada kamar istimewa, tidak ada kamar yang lebih dari kamar yang lainnya,” tegas Kalapas di hadapan wartawan.

Berita Lainya :  Ada Mafia Tanah di Tarumajaya, Bekasi Utara

Ya betul ada pemerataan, sambung Kalapas, “Jadi semua kamar kita (red-diperlakukan) sama. Tidak ada perbedaan, baik dari fasilitas maupun waktu buka dan tutupnya. Nah itu lah upaya kita, karena ini memang terus terang, sesuatu yang agak sulit untuk diberantas. Kalau untuk soal masalah Remisi, Asimilasi, dan Pembebasan bersyarat, saya Insya Allah tidak ada,” terang Hensah memaparkan.

Menutup penjelasannya, dengan tegas Hensah juga mengingatkan, siapapun oknum yang kedapatan dan terbukti melakukan pungli bisa dikenakan sanksi pidana. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News