Lampung Barat, Jagakampung.com – Proyek pembangunan tanggul di sisi sungai di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung terkesan carut marut dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan.
pasalnya, dalam pelaksanaan proyek terlihat tidak mengacu pada teknik.
Di kutip dari salah satu media online Proyek ini bersumber dari APBD Pemerintah provinsi melalui Dinas Pemgelolaan sumber daya air tahun 2024, dengan menganggarkan Rp 2,807 miliar, proyek ini seakan lepas dari pengawasan, pelaksana proyek seakan bebas melakukan aktivitas pekerjaan tanpa melihat mutu kwalitas, sedangkan dalam pemasangan susunan batu juga diduga jauh dari rencana anggaran biaya (RAB).
Saat wartawan dilokasi, pada (16/10/24) siang, para pekerja nampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) , hal ini pihak pelaksana tidak mengindahkan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). selain itu, nampak cara mencampur bahan material dengan cara manual tanpa ukuran yang pasti, namun saat melihat cara penyusunan batu juga diduga acak -acakan dan tidak nampak ada pondasi atau dasar lubang pondasi saat pekerjaan pembuatan tanggul sungai tersebut.
Dilokasi proyek juga tidak nampak papan informasi, hal ini terbukti Dinas PU SDA setempat ada dugaan kesengajaan pembiaran, meski dalam keterbukaan informasi publik (KIP) wajib dilakukan pihak perusahaan konstruksi, sedangkan, pengawas konsultan terkesan ada kong kalikong dengan pihak pelaksana proyek, ini terbukti saat melakukan pengecoran tanpa ada pengawasan dari konsultan , lebih ironis, air yang menggenang tidak di lakukan pengeringan dan langsung dilakukan pengecoran, hal ini membuat publik berasumsi bahwa pekerjaan tersebut diragukan dalam mutu serta kwalitasnya.
Menanggapi carut marutnya pekerjaan proyek ini awak media terus menggali informasi terkait proyek siluman ini .(*)