Lampung Barat, Jagakampung. Com – Kegiatan fisik Jalan Rabat Beton Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Item anggaran DD tahun 2024 diduga dikerjakan asal jadi baru usai dikerjakan terindikasi sudah mulai rusak. Bahkan ironisnya, sikap Pemerintahan Desa terkesan tutup mata, Jum’at (25/10/24).
Hal ini terlihat jelas ketika awak media menyoroti kegiatan fisik jalan rabat beton berlokasi di salah satu Pemangku Gunung Terang pekon Gunung Terang , Pekerjaan proyek ini diketahui baru selesai hitungan bulan.
Diduga dikerjakan dengan kualitas yang memprihatinkan. Terlihat jelas fisik rabat sudah mulai rusak, dengan kondisi semen terkelupas dan material batu mulai terlihat akan terlepasdari semen cor beton.
Kualitas rabat yang memprihatinkan ini telah coba dikonfirmasi media kepada Pj Peratin Pekon Gunung Terang Melalui Whatts App tidak ada tanggapan.
Sesuai undang undang Kip no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut. Diatur dalam peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala
perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Lanjut, kami harap inspektorat BPK Bapak bupati dan kejaksaan agar menindak lanjuti dan kegiatan di wilayah kecamatan Air Item sesuai undang-undang di negara ini, karna di duga ada indikasi korupsi.
Selama Berita ini di turun kan Kami belum bisa Konfirmasi ke pj peratin Pekon Gunung Terang.( team)