33.4 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Anggaran 2 Miliayaran Pemkab Lampung Barat, Iuran Jaminan Kesehatan Peratin dan Perangkat Pekon Timbulkan Kontroversial

Lampung Barat,Jagakampung.com – Berawal dari Keterangan Peratin yang berada di beberapa Kecamatan Kabupaten Lampung Barat, terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung memasukan rencana kerja pembayaran iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  untuk kepala desa dan perangakat desa yang dibiayai daerah itu  dalam APBD-Perubahan 2021 untuk anggaran tahun 2022 menimbulkan kontroversial.

Pasalnya, realisasi bantuan anggaran iuran jaminan kesehatan untuk peratin dan aparatur pemerintahan pekon yang di anggarkan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat tidak jelas.

Informasi dan berbeda keterangan yang awak media terima dari beberapa peratin bahkan,  mirisnya ! dipertanyakan perihal bantuan tersebut kepada peratin ataupun aparatur pemerintahan pekon masih belum tahu soal bantuan iuran pembayaaran Peserta BPJS Kesehatan yang dianggarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung barat tahun 2022 ini.

Berita Lainya :  Alih Budhi K. Resmi terdaftar Jadi Bakal Calon Legislatif DPRD Prov Banten dari Dapil Kota Tangerang A

Menggali informasi terkait bantuan pembayaran peserta iuran BPJS Kesehatan untuk peratin dan aparat pemerintahan pekon, Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon ( DPMP) Kabupaten Lampung barat di ruangan kerjanya Syaekhudin menjelaskan, ” terkait bantuan tersebut itu memang betul ! Pemkab lampung barat menganggarkan pada tahun ini  untuk membantu Peratin dan aparatnya.” Uajranya. “, untuk hal ini,  dinas hanya memfasilitasi saja ! Lebih jelasnya saya panggil staff saya yang membidanginya untuk lebih detail .” Ucapnya. Kamis (23/12/2022)1¹¹¹

Berita Lainya :  Ribuan Buruh Pulogadung Demo Besar-besaran, Semua Pabrik Stop Produksi

Di hadapan awak media Joniansyah staff DPMP menjelaskan, ” Bantuan Iuran jaminan kesehatan untuk peratin dan perangkat pekonnya tidak sepenuhnya dibayar oleh pemda, hanya 5% dari nilai iuran pembayaran si peserta  BPJS kesehatan, 4 % dari anggaran APBD  dan 1 % itu di ambil dari Siltap peratin dan aparatnya dari dana ADP.”, Terangnya.

Dipertanyakan kepada joniansyah berapa anggaran bantuan tersebut, siapa saja penerima bantuan tersebut by name by adress, terjadi kontroversial dan tidak pernah diadakan sosialisasi tentang  kegiatan bantuan tersebut  dari pihak Dinas PMP lampung barat selaku salah satu dinas yang berhubungan dengan pemerintahan pekon,” anggaran bantuan itu ya kalau tidak salah 2 miliyaran, terkait by name by adrres penerima bantuan kami di dinas ini tidak ada tugas kami hanya memfasilitasi saja , terkait sosialisasi itu silahkan tanya langsung ke BPJS Kesehatan di Liwa dan masalah Dana bantuan itu atau cara pembayaran juga itu di Dinas BPKAD,” tutupnya.(*)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News