Jagakampung.com, Kota Bekasi – Maraknya pemberitaan sejumlah media online nasional terkait tudingan ancaman dengan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dari salah satu organisasi massa (ormas) kepada Karang Taruna yang telah disampaikan warga yang disebut sebagai Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) RW 06, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi adalah sama sekali tidak benar.
Bantahan tersebut diutarakan oleh Deni Muhammad Ali selaku Ketua Ormas GIBAS Resort Kota Bekasi dihadapan sejumlah awak media dengan didampingi kuasa hukumnya, Syafruddin Lubis SH, MH serta Sekretaris Ormas GIBAS Roni M. Poly di kantor Sekretariat GIBAS Kota Bekasi pada Senin (23/05/2022).
“Saya Deni Muhammad Ali sebagai warga RW 06 Kelurahan Kranji, yang juga Ketua GIBAS Resort Kota Bekasi, menyatakan bahwa semua tudingan dari DG yang katanya Wakil Ketua Karang Taruna RW 06 adalah tidak benar dan sampai saat ini saya belum pernah bertemu dengan dia,” ungkapnya dihadapan awak media.
Sementara itu terkait keberadaan kantor Sekretariat GIBAS Resort Kota Bekasi yang berada dilahan Perum Perumnas, Deni menuturkan bahwa keberadaan kantor GIBAS Resort Kota Bekasi ini sudah ada sejak tahun 2014. ”Perlu diketahui bahwa keberadaan kantor ini sudah hampir 9 tahun, terhitung sejak tahun 2014. Awalnya dipelopori oleh pengurus terdahulu yang sebagian pengurus dan anggotanya adalah warga RW 06,” papar Deni.
Syafruddin Lubis SH, MH selaku Kuasa hukum Deni Muhammad Ali, membenarkan pernyataan kliennya tersebut. Dia meminta agar DG untuk tidak membuat pernyataan yang menjurus ke fitnah.
”Kita minta jangan membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta, nanti menjadi fitnah dan berpotensi menjadi pencemaran nama baik seseorang. Apalagi mengatakan ormas sering kali melakukan tindakan yang membuat resah warga dan faktanya sampai saat ini di wilayah RW 06 masih tetap kondusif dan baik-baik saja,” tandasnya.
Syafruddin Lubis juga menambahkan, akan tetap mengawal dan siap mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu dalam persoalan ini. (C45)





