Sabah Balau- Lampung Selatan, jagakampung.com- Terkait kinerja kepala Desa Sabah Balau salah satu yang wajib dilakukan adalah memberikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran. Mengenai perihal tersebut Ketua BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Desa Sabah Balau Firman Eka Putra mengundang Pujianto Kepala Desa Sabah Balau di Kantor Balai Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. Senin ( 07/01/22 )
Mengenai pemanggilan Kepala Desa Sabah Balau secara tersurat sesuai diatur dalam undang – undang Desa no 6 tahun 2014 secara terperinci dalam tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dari tahun anggaran dana desa 2020 – 2021, maka BPD Sabah Balau mengundang Pemerintahan Desa Sabah Balau untuk Evaluasi dan Klarifikasi terkait pengelolaan keuangan dana desa,” ucap eka sapaan akrab Ketua BPD saat pembukaan acara.
Sebelumnya kami sempat mengundang kades pada tanggal 31 januari 2021, kami sempat mempertanyakan perihal tersebut tentang informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sabah Balau belum kami terima ,Padahal sudah melebihi batas waktu yang sudah diatur perundang-undangan ,” tambah bambang selaku wakil BPD Desa Sabah Balau.
Untuk pertemuan ini apakah bisa dilanjutkan karena sayang sekali pak kades tidak bisa hadir , maka untuk melanjutkan pertemuan ini apakah dari pihak Pemerintahan Desa Sabah Balau ada amanat atau mandat dari kades yang bisa mewakili beliau ,” lanjutnya
Erpandi selaku KAUR (Kepala Urusan ) Umum Aparatur Pemerintahan Desa Sabah Balau yang mewakili Kepala Desa memohon maaf atas tidak bisa kehadirannya kepala desa dalam pertemuan ini di sebabkan kepala desa berhalangan karena ada kepentingan beliau sehingga tidak bisa menghadiri undangan dari BPD .
Dengan demikian BPD Desa sabah Balau dalam agenda pertemuan ini tidak bisa di lanjutkan yang di sebabkan pihak dari pemerintahan desa tidak bisa untuk mengklarifikasi terkait evaluasi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 – 2021.
Dikediaman Ketua BPD saat di konfirmasi oleh awak media berharap “, BPD merupakan salah satu Badan yang mendorong roda pemerintahan desa dan menjadi badan pelengkap desa, sehingga dapat bersinergi dan tanggung jawab kepada masyarkat desa terkait pengelolaan keuangan desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk kemasyahalatan kesejahteraan masyarkat desa wabil khusus masyarakat Desa Sabah Balau.” Tutupnya.
(red/C2p)





