33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Temukan 11 Pelanggar ProKes di 3 Pulau, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Beri Sanksi Sesuai Aturan

agakampung.com -Jakarta – Kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 terus digiatkan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan, diantaranya dengan menggelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, Kamis (16/12).

Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari Unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

“Kita terus giatkan Operasi Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Berita Lainya :  Hampiri Warga, Polres Kepulauan Seribu Himbau ProKes dan Bagikan 1.200 Masker

Ditambahkan Wisnu, kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang diadakan pihaknya hari ini mendapati 11 pelanggar yang semuanya terkait masker dengan rincian di Pulau Tidung 4, Pulau Pari 2 dan Pulau Untung Jawa 5 pelanggar.

“Para pelanggaran kita beri sanksi sesuai aturan dimana 9 kita sanksi pencatatan dan peneguran karena menggunakan tidak sempurna, sedangkan 2 pelanggar kita sanksi kerja sosial,” ujarnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News