30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Ke Pulau Seribu, Di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Polres Kep Seribu Wajibkan 178 Penumpang Kapal Taat ProKes

Jagakampung.com – Jakarta – Polres Kepulauan Seribu terus menggiatkan Pengawasan Protokol Kesehatan kepada warga dan wisatawan yang akan menuju Pulau Seribu dan mewajibkan melakukan Scan Barcode Peduli Lindungi, Selasa (14/12).

Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke IPDA Harlen Tambunan menjelaskan, pihaknya bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas Pengamanan dan Pengawasan Protokol Kesehatan.

“Selain itu kita juga mengecek calon penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu melakukan Scan Barcode Peduli Lindungi,” kata Harlen.

Berita Lainya :  Usai Di Lantik, Bayi Bajang Beri Santunan Yatim Piatu Dan Bagi Nasi Kotak Untuk Warga

Dia menambahkan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa memutus mata rantai penyebaran covid 19 sehingga wilayah Kepulauan Seribu tetap dalam kondisi zona hijau COVID-19.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan sudah vaksin kita berharap tidak ada yang terpapar COVID-19 dan wilayah Kepulauan Seribu terus berada di Zona Hijau COVID-19,” harapnya.

Tercatat, hari ini ada 178 penumpang Kapal ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 118 orang, wisatawan 42 orang dan aparatur negara 18 orang mengunakan 3 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.

Berita Lainya :  Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Patroli Malam Sambang, Terciptanya Koordinasi Baik dengan Tokoh Masyarakat dan Situasi Aman

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News