30 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Dukung PPKM Level 2, Polsek Kep Seribu Utara Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau

Jagakampung.com – Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-19 setempat terus mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Selasa (14/12).

Ops Yustisi Gabungan yang diadakan Polsek Kepulauan Seribu Utara ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada di ruang publik tidak mengenakan masker atau mengenakan masker namun tidak sempurna.

Berita Lainya :  Di Pelabuhan Kaliadem, 413 Wisatawan Setelah Scan PeduliLindungi Berangkat Ke Pulau Seribu

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, Ops Yustisi ini digelar untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Iya, kita sasar warga dan wisatawan yang berada diruang publik antara lain Dermaga, Lapangan, Pantai, RPTRA, Taman dan warung-warung makan,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa masih ada warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

Berita Lainya :  Silaturahmi 31 Ormas Lokal dan Nasional di Rumah Guyub Tenabang di Aula Apartemen Batavia

“Warga yang kita temukan tidak menggunakan masker kita beri sanksi sesuai aturan dan warga yang menggunakan masker tidak sempurna (di dagu) kita tegur dan kita catat,” tambahnya.

Tercatat, kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang diadakan Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini didapat 11 pelanggar dengan rincian di Pulau Kelapa 3 Pelanggaran, Pulang Panggang 5 Pelanggar dan di Pulau Pramuka 3 pelanggaran yang semuanya terkait masker.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News