30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Temukan 11 Pelanggar ProKes, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi Teguran Hingga Kerja Sosial

Jagakampung.com – Jakarta – Dalam mendukung penerapan PPKM Level Dua, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menggelar Ops Yustisi Gabungan secara serentak di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Sabtu (11/12).

Ops Yustisi Gabungan ini terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat di Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Operasi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar/didagu.

Berita Lainya :  Polres Kep Seribu Ketatkan Pengawasan ProKes di Dermaga Marina Ancol dan Wajibkan 229 Penumpang Kapal Scan Barcode Peduli Lindungi

Tercatat, Tim Ops Yustisi Gabungan hari ini mendapati 11 pelanggar dengan rincian 4 di Pulau Harapan, 3 di Pulau Panggang dan 4 di Pulau Pramuka semua nya terkait masker.

“Dua pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker, sedangkan Sembilan lainnya dikenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu,” terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News