30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Jelang Nataru, LP Kelas II A Kota Metro Memberikan Remisi kepada WB Pemeluk Agama Nasrani

Jagakampung.com – Kota Metro, Lampung –Untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Metro memberikan Remisi 12 Orang dari 10 Warga Binaan yang Memeluk Agama Nasrani.

Pemberian remisi di lakukan atas Intruksi Pemerintah Pusat melalui Kementrian Hukum dan Ham.

Kalapas Kelas II A Kota Metro, Muchamad Mulyana mengatakan, sehubungan hari natal warga binaan yang memeluk agama nasrani mampunyai hak untuk ada pemberian remisi dengan catatan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi di hari Natal.

Berita Lainya :  Patroli Malam Polri Presisi di Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara Cipta Kondisi dan Himbau Remaja Secara Humanis untuk Hindari Potensi Gangguan Kamtibmas

“Pemberian remisi mulai dari 15 hari hingga satu bulan. Warga binaan yang mendapat remisi 15 hari ada empat orang, satu bulan ada tiga orang, dan satu bulan 15 hari ada tiga orang,” ucap Muhammad Mulyana, Sabtu (04/12/2021).

Mulyana juga menambahkan, untuk perayaan Hari Natal dan Tahun Baru tidak ada acara kegiatan di lingkungan lapas dikarenakan masih masa pandemi Covid- 19.

“Saat ini ada 609 warga binaan kami di Lapas Kota Metro , dan untuk perayaan Natal dan Tahun baru tidak ada acara di lingkungan Lapas semua itu di lakukan agar tidak terjadi penularan Covid -19 ,seluruh anggota kami tetap bekerja seperti biasanya,” terangnya.  (Wesly).

Berita Lainya :  Jutaan Hadiah Menanti, Pada Turnamen Bola Volly Putri Gilang Cup

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News