30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

SAH…!!! Ketua Pengurus & Ketua Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint Periode 2022-2024 Terpilih Secara Demokratis

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Melalui Rapat Umum Anggota (RUA) Tahun 2021, Ketua Pengurus maupun Ketua Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan Non Satuan Rumah Susun (Sarusun) Centerpoint Apartment Bekasi Tower A dan B periode 2022-2024 telah resmi terpilih secara demokrasi di Gedung Graha Hartika, Wulan Sari, Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (27/11/2021).

Kepada media ini selaku Pimpinan Sidang, Happy Sihombing mengatakan sejak awal hingga akhir kegiatan tersebut cukup berjalan dengan lancar. “Yang paling menarik, calon Ketua Pengurus ada 4 dan calon Ketua Pengawas itu ada 3, jadi dinamikanya sangat berkembang dan antusiasnya juga tinggi. Sebenarnya tidak ada friksi-friksi sih, karena memang berjalan dengan cukup lancar,” ujar Happy Sihombing di hadapan wartawan usai kegiatan berlangsung.

Dok Foto. Yudi Sungkono (Ketua Pengurus terpilih) saat menyampaikan Visi dan Misi-nya sebagai calon Ketua Pengurus P3SRS Centerpoint Apartment Bekasi pada saat sebelum pemilihan.

Meski begitu Pimpinan Sidang sempat mengakui, ada beberapa orang yang terlambat melakukan verifikasi pendaftaran sehingga tidak dapat menggunakan hak suaranya sebagai pemilih. “Padahal pengumuman dari panitia itu, peserta yang sudah mendaftarkan sebagai pemilih paling lambat melakukan verifikasi pada pukul 10:30 WIB,” paparnya.

Berita Lainya :  Wanita Penyuntik Payudara Ditangkap Krimsus Polres Jakbar

Akhirnya tadi, lanjut Happy, “Supaya tetap berjalan secara demokratis, sebagai Pimpinan Sidang saya coba sampaikan ke peserta rapat untuk dilakukan vote. Hasilnya lebih banyak tidak setuju, bila para peserta yang terlambat melakukan verifikasi pendaftaran tadi menggunakan hak suaranya,” ungkap Pimpinan Sidang menambahkan.

Dok Foto. Pimpinan Sidang, Happy Sihombing (tengah) memimpin jalannya sidang bersama Sekretaris, Bambang (kanan) dan Dedi Kresno (kiri) sebagai anggota sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Happy Sihombing memimpin jalannya sidang ini dengan didampingi bersama Sekretaris, Bambang dan Dedi Kresno sebagai anggota sidang. Hasil perolehan suara dari pemilihan tersebut, keempat calon Ketua Pengurus masing -masing yaitu Gendro dengan nomor urut (1) meraih perolehan suara sebanyak 40, Ikhsan Rofi’I pemilik nomor urut (2) berhasil mengumpulkan 3 suara, Yudi Sungkono pada posisi nomor urut (3) meraup sebanyak 48 suara, dan Benny Saputra yang berada di posisi nomor urut (4) mendapatkan sebanyak 10 suara.

Sedangkan dari hasil perolehan suara ketiga calon Ketua Pengawas yaitu Pramujito dengan posisi nomor urut (1) berhasil meraup sebanyak 57 suara, Zulkarnain pemilik nomor urut (2) mendapatkan sebanyak 25 suara, dan di posisi nomor urut (3) Budi Setiawan mampu mengumpulkan sebanyak 19 suara.

Berita Lainya :  Diduga Tipu Rekan, SPI Adukan Calon Anggota DPD RI Riau

Berdasarkan dari hasil pemungutan suara ini, Pimpinan Musyawarah Sidang memutuskan dan menetapkan Yudi Sungkono yang terpilih secara resmi menjadi Ketua Pengurus P3SRS Centerpoint Apartment Bekasi periode 2022-2024. Serta Pramujito terpilih secara resmi menjadi Ketua Pengawas P3SRS Centerpoint Apartment Bekasi periode 2022-2024.

Awalnya kegiatan pelaksanaan pemilihan ini sempat ditunda/diskorsing selama 30 menit, karena disebabkan oleh jumlah peserta yang belum memenuhi kuorum. Hal ini berdasarkan hasil laporan awal yang dibacakan oleh pihak Notaris tentang jumlah keseluruhan penghuni Apartment Centerpoint Tower A & B sebanyak 970 unit.

Dok Foto. Usai terpilih sebagai Ketua Pengawas, Pramudjito (kiri) terlihat memberikan senyum sederhananya.

Namun yang mendaftarkan diri sebagai pemilih total ada 151 orang. Sedangkan yang hadir di awal acara dan berhasil melakukan verifikasi pendaftaran, baru berjumlah 98 orang.

Setelah di skorsing selama 30 menit, kegiatan pun dilanjutkan dengan jumlah peserta yang bertambah menjadi 110 orang pemilih. Dan berdasarkan penjelasan Happy Sihombing selaku Pimpinan Sidang, dari 110 hak suara yang hadir dan berhasil melakukan verifikasi pendaftaran, hanya ada 101 hak suara yang digunakan.  “Sisanya tidak menggunakan hak suaranya,” ungkapnya menjelaskan.

Berita Lainya :  Diancam Akan Dilaporkan Ke Mabes POLRI Karena Unggah Video DPO, Begini Tanggapan Kornas TRC PPA

Sebelumnya, Tonny Sianturi selaku pengurus Pj (Penjabat) P3SRS Centerpoint Apartment Bekasi Tower A dan B, periode yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang, sempat menyampaikan pengesahan Adendum ataupun Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pada awal rangkaian kegiatan. Tonny bersama Penasihat P3SRS Centerpoint Apartment Bekasi Tower A dan B periode sebelumnya, Budi Setiawan menerangkan bahwa hal tersebut dilakukan agar dapat disesuaikan dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terbaru No. 14 Tahun 2021.

Sementara Pimpinan Sidang menyebutkan, berhubung masa bakti kepengurusan sebelumnya akan berakhir pada 31 Desember 2021, maka kegiatan serah terima jabatan belum dapat dilakukan. “Melihat situasi dan kondisinya, mungkin nanti serah terima jabatannya itu di bulan Januari 2022,” ucapnya.

Jadi, sambung Happy Sihombing, “Mereka (red – Kepengurusan Baru) belum bisa campur tangan dengan kepengurusan sebelumnya. Jadi yang sekarang masih menjabat itu, berwenang memimpin sampai 31 Desember 2021,” pungkasnya mengakhiri. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News