30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Enam Pelanggar ProKes di Dua Pulau Disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara

Jagakampung.com – Jakarta – Enam pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang digelar di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (10/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat.

Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Berita Lainya :  Dukung Musrenbang, Babinsa 01/Jatinegara Hadiri Rapat Perencanaan Tingkat Kelurahan

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di dua pulau kali ini mendapati enam pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Dari Enam pelanggar yang kita temukan empat kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan Dua kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Berita Lainya :  Berikut Unek-Unek Yang Disampaikan Warga Bujuk Agung Kepada Kapolres Tulang Bawang Saat Jum'at Curhat

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News