27.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

PM Jaring Kandidat Calon Ketua Pengurus & Ketua Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Saat ini Panitia Musyawarah (PM) Apartment Centerpoint Tower A & B sedang membuka pendaftaran untuk mencari kandidat sebagai calon Ketua Pengurus dan calon Ketua Pengawas P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun).

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Ikhsan selaku Ketua Panitia Musyawarah, pembukaan pendaftaran calon Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint Tower A & B sudah di mulai sejak, 11 Oktober 2021 sampai dengan 23 Oktober 2021. “Untuk teknis pelaksanaan pemilihannya akan kita lakukan nanti pada tanggal 27 November 2021,” ucapnya.

Jadi, sambung Ikhsan, “tetap ada jarak dari proses penerimaan calon kandidat, sampai dengan pelaksanaan pemilihan,” katanya menambahkan kepada media ini, di salah satu tempat makan sekitar Apartment Centerpoint, Minggu (17/10/2021).

Berita Lainya :  FKPMJ: Makam Bukan Sekedar untuk Tempat Terakhir Orang Meninggal Tetapi Juga Orang yang Hidup

Terkait pelaksanaan pemilihan tersebut Ikhsan menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 14 tahun 2021. “Sebagaimana dari aturan yang ada, masa kepengurusan hanya bisa dilakukan selama 2 periode. Sementara untuk kepengurusan yang sebelumnya sudah 2 periode, namun ada salah satu dari pengurus lama masih tetap bisa untuk mencalonkan kembali,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua PM itu menyebutkan, setiap calon Ketua Pengurus maupun calon Ketua Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint Tower A & B memiliki beberapa ketentuan syarat yang telah tercantum pada formulir pendaftaran.

Berita Lainya :  Ke Pulau Seribu, Di Dermaga Marina Ancol 93 Warga dan Wisatawan Scan Barcode Peduli Lindungi

Beberapa syarat tersebut di antaranya seperti, Warga Negara Indonesia, Pemilik salah satu unit yang sudah berusia 21 Tahun (sudah menikah), surat keterangan kesehatan, surat yang menyatakan bebas dari narkoba, siap untuk menandatangani surat pernyataan yang tidak terkait dengan P3SRS, tidak sedang terkait dengan kepengurusan RT/RW, dan juga disyaratkan harus mempunyai visi-misi serta membuat program kerja selama 3 tahun kedepan.

Sedangkan untuk peserta pemilih nantinya adalah perwakilan dari setiap pemilik unit yang telah di undang. Diperkirakan dari 975 unit yang ada di Apartment Centerpoint Tower A & B, sekitar 175 pemilik akan mengikuti kegiatan pemilihan tersebut.

Berita Lainya :  Warga RW 10 Sunter Agung Jakarta Utara, Langgar Kesepakatan Bersama dan Hasil Musyawarah Warga, Pengurus RT dan RW Acuh

Namun sampai dengan saat ini, Ikhsan belum dapat memastikan jumlah calon Ketua Pengurus maupun calon Ketua Pengawas yang sudah mendaftarkan diri. “Belum ada formulir yang kembali (red – Ke PM), semua bisa di lihat nanti setelah penyerahan formulir pendaftaran pada hari terakhir. Berapa jumlah kandidat calon Ketua Pengurus, dan calon Ketua Pengawas. Setelah itu, baru lah ada proses penetapan kandidat calon pemilihan,” ujarnya.

Sebagai Ketua PM, dirinya juga mengaku akan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pemilihan tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat, sesuai anjuran dari pemerintah. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News