30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Ajak Insan Pers Berdialog, Walikota Bekasi Minta Pejabatnya Dapat Terbuka Dan Bersinergi

Jagakampung.com,  Kota Bekasi – Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi,  DR Rahmat Effendi bersama dengan Insan Pers melakukan Dialog Bersama di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Rabu sore, 15/09/2021. Kegiatan ini di inisiasi langsung oleh Bang Pepen (panggilan akrabnya) sebagai bentuk kebersamaan dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19.

Melalui surat undangan dengan Nomor: 005/1418/Set.COVID-19, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kota Bekasi turut serta dihadirkan seperti beberapa Kepala Dinas dan Sekretaris-nya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi beserta dengan Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Bekasi, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.

Dok Foto. Walikota Bekasi saat melakukan dialog dengan didampingi Sekda Kota Bekasi (duduk) di Stadion PCB Bekasi.

Pada awal  sambutannya, Walikota Bekasi sempat mengutarakan maksud dan tujuan dilakukannya tatap muka antara pejabat aparatur pemerintah Kota Bekasi dengan rekan-rekan Insan Pers di hari itu. “Tidak ada niatan yang jelek, tidak ada maksud yang tidak baik. Saya selaku Walikota hanya ingin mengajak kepada para pejabat aparatur di lingkungan pemerintah Kota Bekasi untuk melaksanakan (red – dan) menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” ucap Rahmat Effendi.

Dihadapan Insan Pers maupun para Pejabat yang hadir, Wali Kota Bekasi ini mengutip kata – kata dari “Bill Kovach” tentang 10 Elemen Jurnalisme yakni “Pertama (1) Tugas utama praktisi jurnalis adalah memberitakan kebenaran, yang dimaksud KEBENARAN adalah bukan perdebatan filsafat. Yang kedua (2) Loyalitas utama teman-teman PERS pada masyarakat. (3) Esensi jurnalisme adalah verifikasi, memastikan bahwa data dan fakta yang digunakan sebagai bahan penulisan bukan fiksi. (4) Wartawan harus independen. (5) Jurnalisme harus memantau kekuasaan, menyambung lidah yang tertindas. Ada tiga macam liputan investigasi: investigasi original, investigation on investigation, interpretative investigation. (6) Jurnalisme sebagai forum publik, bukan sebuah ruang privat bagi penulis. Selanjutnya, (7) Jurnalisme harus memikat dan relevan. (8) Berita harus proporsional dan komprehensif. (9) Mendengarkan hati nurani. (10) Hak dan Kewajiban terhadap Berita,” ucap Walikota Bekasi membacakan lembaran teks yang di pegangnya.

Berita Lainya :  Bupati Pesawaran Mengalihkan Balai Wartawan Untuk Semua 13 Lembaga Bukan Cuma Balai PWI

 

Usai menyampaikan isi teks tersebut, Walikota Bekasi pun merasa yakin bahwa rekan-rekan Pers akan melakukan hal demikian jika setiap pejabat publik bisa terbuka. “Dan terbuka itu bukan buka-bukaan, karena yang dibutuhkan mereka (red – Jurnalis) itu sangat luhur,” ungkapnya.

Hanya saja, lebih lanjut dikatakan Rahmat Effendi, “saya masih melihat, jangankan untuk komunikasi langsung face to face, jawab WA (red-Whatsapp) saja kadang-kadang susah, dan kadang-kadang merasa bahwa kita ini pejabat publik adalah ruang privat,” imbuhnya membeberkan.

Berita Lainya :  Tagih Janji Bupati ABPEDSI Tulang Bawang Akan Gelar Aksi Damai

Di samping itu, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah, Walikota, Bupati, Gubernur, sampai dengan Presiden itu adalah ruang publik yang tugasnya mengurusi rakyat, “Oleh karena itu dari sepuluh fungsi tadi, tentunya kalau kita ilhami betul, ini akan membuat sinergitas yang bagus. Sinergitas yang bagus inilah, yang tentunya untuk memotivasi kinerja kita masing-masing. Saya tidak ada interpretasi apa-apa dalam hal ini, saya hanya ingin mengajak ayo kita terbuka, teman-teman juga butuh berita yang layak,” terang Walikota Bekasi pada kesempatan tersebut.

Saat memberikan pengarahan kepada para pejabatnya, Walikota juga menjelaskan terkait dihadirkannya Kepala UPTD Puskesmas, dan Lurah se-Kota Bekasi dalam kegiatan itu, “Makanya saya ajak Kapus (red – Kepala Puskesmas), saya ajak Lurah, karena garda terdepan pelayanan itu ada di Kapus, ada di Lurah, ada di Kecamatan,” tandasnya.

Berita Lainya :  Marahnya Purnawirawan TNI: Ulama Kami Ditusuk, Pimpinan Kami Dibilang An**ng

Selain itu, penjelasan mengenai Surat Edaran bernomor: 440/1395/SET.COVID19 tentang kewajiban vaksinasi Covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik juga dibahas oleh Walikota Bekasi secara langsung.

Dok Foto. Tampak beberapa pejabat dari Dinas dan Kecamatan yang turut serta hadir dalam kegiatan tersebut.

Di dalam Surat Edaran ini mewajibkan, kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi yang akan melakukan pelayanan publik, untuk menggunakan barcode atau aplikasi Peduli Lindungi yang didalamnya tercantum bukti bahwa telah melakukan vaksinasi Covid-19. Namun Walikota meluruskan hal tersbut, “Bukan berarti itu dijadikan dasar persyaratan, bukan, ” tegasnya sekali lagi menyatakan, hal tersebut bukan menjadi persyaratan dasar dalam pelayanan publik.

Saya ingin, lanjut Walikota Bekasi, “Memberikan atensi kepada warga masyarakat, you minta hak-nya, tapi saya juga harus bisa mencari reward kewajibannya,” sambung Rahmat Effendi memaparkan.

Dari kegiatan yang berhasil digelar bersama dengan rekan-rekan Insan Pers ini, Walikota Bekasi berharap para pejabatnya dapat terbuka dan menyampaikan secara fleksibel, dan bisa menjelaskan setiap proses-proses yang ada di pemerintahan. Sebab dimana pun juga, “Birokrasi itu memang harus terbuka, karena fungsinya untuk melayani. Jangan melekat ada kata pejabatnya,” ujar Walikota Bekasi mengakhiri.(Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News