Jagakampung.com, Kota Bekasi – Sebanyak 600 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 diserahkan kepada warga di Area Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir.
Dari total 600 sertifikat PTSL yang diserahkan kepada warga, sembilan di antaranya diserahkan secara simbolis. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan 43 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Dalam sambutannya, Tarbarita Simorangkir mengatakan, penyerahan 600 sertifikat itu merupakan bagian dari pelaksanaan program PTSL 2026 dengan target 3.000 bidang tanah di Kota Bekasi. Sertifikat yang diserahkan kepada warga tersebar di tiga kecamatan, yakni Medan Satria, Jatiasih, dan Jatisampurna.
“Jadi hari ini kita melakukan penyerahan sebanyak 600 sertifikat PTSL dari target 3.000 sertifikat di tahun 2026. Kemudian kami juga menyerahkan 43 sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Bekasi,” katanya.
Secara rinci penerima sertifikat meliputi warga di wilayah Kelurahan Jatiranggon sebanyak 160 sertifikat, Jatiraden 70 sertifikat, Jatiluhur 57 sertifikat, Jatikramat 13 sertifikat, Jatikarya 108 sertifikat, Harapan Mulya 100 sertifikat, Kalibaru 27 sertifikat, Margamulya 35 sertifikat, dan Medansatria 30 sertifikat.
Tarbarita menilai penyerahan itu mencerminkan sinergi Kantah ATR/BPN dan Pemkot Bekasi dalam meningkatkan pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa dan konflik agraria di Kota Bekasi.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam melayani masyarakat, memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan, dan meminimalisir sengketa konflik agraria,” ujarnya.
Di sisi lain, penyelesaian tunggakan program PTSL 2024 masih menjadi perhatian Kantah ATR/BPN Kota Bekasi. Tarbarita memastikan prosesnya sedang berjalan dan penyerahan sertifikat ditargetkan pada akhir tahun ini.
“Tunggakan yang 2024 di Jatiranggon sudah berjalan. Nah, itu segera kita tindak lanjuti dan di akhir tahun ini akan kita lakukan penyerahan sertifikat,” jelasnya kepada wartawan media ini selepas kegiatan.

Ia menerangkan bahwa anggaran pelaksanaan PTSL 2026 berbeda dari tahun sebelumnya. Meski demikian, penyelesaian pekerjaan yang tertunda tetap menjadi tanggung jawab Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.
“Anggarannya ya berbeda untuk kegiatan 2026 ini. Sebagai kepala kantor sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) adalah kewajiban saya untuk melaksanakannya. Terhadap tunggakan-tunggakan pekerjaan yang dahulu, kita juga melakukan penyelesaian,” terangnya.
Tarbarita menekankan, Kantah ATR/BPN Kota Bekasi berupaya menuntaskan target PTSL 2026 hingga akhir tahun. Ia juga memastikan penyelesaian pekerjaan yang tertunda dari 2024 tetap diupayakan. “Optimis kita selesaikan di tahun ini, iya kita selesaikan,” tandasnya.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyoroti manfaat sertifikat tanah bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan ekonomi.
“Proses percepatan ini memang dilakukan karena sertifikat sudah ditunggu-tunggu oleh warga masyarakat. Tentu ini memberikan kepastian terkait kepemilikan lahan dan diharapkan memiliki nilai ekonomis bagi warga yang ingin usaha,” ucapnya.
Tri berharap sertifikat tanah juga dapat menjadi modal awal bagi warga untuk mengembangkan usaha. Dengan kepemilikan dokumen yang sah, masyarakat diharapkan memiliki alternatif pembiayaan dan tidak harus bergantung pada pinjaman yang berpotensi memberatkan.
“Harapannya, sertifikat ini bisa digunakan sebagai modal awal. Jadi, masyarakat tidak harus bergantung pada bank emok atau pinjol, sehingga ekonomi di tingkat masyarakat bisa ikut bergerak,” tuturnya.
Tri juga mengapresiasi penyerahan 43 sertifikat aset Pemerintah Kota Bekasi. Namun, ia mengakui masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan untuk memastikan seluruh aset daerah yang telah didaftarkan memiliki kepastian hukum.
“Saya berterima kasih karena hari ini ada 43 bidang tanah milik Pemerintah Kota Bekasi yang disertifikatkan, walaupun memang masih ada ‘PR’ yang cukup panjang. Karena dari yang sudah kita daftarkan kurang lebih 2.500, baru selesai sekitar 750-an. Nah hari ini 43, jadi kita cicil,” paparnya.
Untuk mempercepat proses itu, Tri berharap koordinasi dengan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi semakin intensif sehingga sertifikasi aset daerah dapat berjalan lebih aktif. Upaya ini sekaligus diharapkan memberikan nilai tambah bagi kekayaan aset pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan dengan Pak Kakan, Pak Tarbarita, ada satu proses agar teman-teman di Kantor Pertanahan Kota Bekasi bisa bergerak lebih mobile. Harapannya, upaya ini akan memberikan nilai tambah kekayaan aset bagi Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya. (Andrew)





