34.3 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Kelurahan Jatimurni Layangkan Surat Klarifikasi Kepada Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Terkait Review Tentang 89% Penduduknya Tidak Lulus SD

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Terkait adanya hasil review yang diungkapkan oleh Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi tentang 89% Penduduk di Kelurahan Jatimurni tidak lulus Sekolah Dasar (SD), akhirnya pihak Kelurahan Jatimurni melalui Kecamatan Pondok Melati memberikan pernyataan serta melayangkan surat Klarifikasi Data Penduduk kepada Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemtrantibum Kelurahan Jatimurni, Abdul Rahman saat disambangi oleh media ini di ruang kerjanya pada Rabu (16/06/2021).

Sekedar untuk diketahui secara bersama, surat klarifikasi data penduduk ini dikirimkan atas hasil review yang diungkapkan Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi. Ketika itu perwakilan Tim Penilai dari bidang kemasyarakatan yang mengungkapkan bahwa, 89% Penduduk di Kelurahan Jatimurni tidak lulus Sekolah Dasar (SD).

Dok Foto. Kasie Pemtrantibum Kelurahan Jatimurni, Abdul Rahman saat memperlihatkan Surat Klarifikasi dari Kelurahan Jatimurni.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Pemtrantibum Kelurahan Jatimurni, surat klarifikasi sudah dikirim dan ditinjau terlebih dahulu oleh pihak Kecamatan Pondok Melati pada, 10 Juni 2021 lalu. “Berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi di Kelurahan Jatimurni pada hari Jum’at tanggal 04 Juni 2021 dengan ini kami sampaikan data klarifikasi jumlah penduduk yang tidak tamat Sekolah Dasar (red – SD),” ucap Abdul Rahman, membacakan isi dari salinan surat klarifikasi tersebut.

Berita Lainya :  Sekda Tuba Ir. Anthoni, M.M Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2023

Melihat dari berkas yang ada, Abdul Rahman sempat menuturkan tidak mengetahui secara pasti, apakah ada kesalahan dalam penghitungan atau tidak dari 89% data yang disampaikan Tim Penilai saat itu, “Tapi di sini kita ada datanya, yang tidak tamat SD itu di atas 60 tahun umurnya (red – saat ini),” ungkapnya.

Namun untuk jenjang pendidikan bagi usia produktif terus berlanjut, sambung Abdul Rahman menjelaskan, “tapi kalau umur yang lansia itu memang benar, itu di atas 60 tahun banyak yang tamatan SD. Makanya di sini (red – surat klarifikasi data penduduk) kita lampirkan juga datanya kepada tim penilai, mohon kiranya agar mengklarifikasi sesuai dengan data,” jelasnya sambil mengutarakan bahwa sampai saat ini surat tersebut belum mendapatkan balasan.

Menurut Abdul Rahman, ungkapan mengenai adanya 89% penduduk di Kelurahan Jatimurni yang tidak tamat SD adalah suatu pernyataan yang keliru. Pasalnya Kasi Pemtrantibum mengakui, telah terjadi miskomunikasi pada saat berlangsungnya proses penilaian.

Berita Lainya :  YHP Foundation Lakukan Pengobatan Alternatif Gratis Di Kampung Pemulung Bintara Jaya

Saat itu (04/06) Tim Penilai melakukan penghitungan melalui Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) data dari kependudukan. Tetapi prodeskel ini tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah tamatan SD, SMP, maupun keterangan terkait jumlah murid yang tidak tamat.

Akhirnya Tim Penilai tetap melakukan penghitungan versinya sendiri, dan bersedia menunggu untuk dikomunikasikan kembali kepada pihak kelurahan sebelum rangkaian review disampaikan. “Nah, berhubung waktu itu saya masih mengerjakan soal-soal yang lain, jadi kita tidak ada konfirmasi lagi. Dan tim penilai langsung mengumumkan, kita juga sempat bingung kok bisa seperti itu. Jadi miskomunikasi pada intinya,” kata Abdul Rahman mengakhiri keterangannya.

Penjelasan senada juga disampaikan oleh Lurah Jatimurni, Abdul Barkah di ruang kerjanya, “penduduk yang dikatakan 89 persen tidak lulus SD itu adalah penduduk yang di atas usia 60 tahun. Pada kenyataannya, di Jatimurni penduduk yang tidak lulus itu, tidak demikian,” ujarnya.

Dok Foto. Lurah Jatimurni, Abdul Barkah saat memberikan tanggapannya kepada media terkait review Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Tahun 2021.

Menanggapi kejadian tersebut, secara tenang namun tetap dengan sikap tegas Lurah Jatimurni menilai perbedaan persepsi adalah sebuah hal yang lumrah. “Tapi kan bisa di konfirmasi lewat data yang real, “yang ada” dan ditampilkan di buku profil kelurahan, semua data ada di situ. Kita sudah mengajukan surat bahwa, hal yang disampaikan itu tidak sesuai,” tutup Abdul Barkah dengan tegas.

Berita Lainya :  Setelah Diminta Taat ProKes, 235 Penumpang Kapal Tiba di Kep Seribu Utara Diwajibkan Scanning Barcode PeduliLindungi

Sebelumnya dalam kegiatan Lomba Kinerja pada (04/06) lalu, Kelurahan Jatimurni memiliki satu point catatan penting dari sisi pendidikan. Sesuai review Dinas Pendidikan yang dibacakan oleh perwakilan Tim Penilai dari bidang kemasyarakatan, “dari Dinas Pendidikan tadi ada inovasi sebenarnya, unggulan Kelurahan Jatimurni yang mana di sini punya PAUD Kutilang dan kami tau sendiri itu sudah mencapai juara tingkat Provinsi. Jadi memang luar biasa dan itu memang sangat baik, sangat bagus. Sekolah alam yang sepertinya memang recommended sekali dan layak untuk masuk sebagai pemenang,” papar Tim penilai, dihadapan para peserta kegiatan saat itu.

“Namun ternyata Dinas Pendidikan menemukan catatan bahwa ternyata penduduk di Jatimurni, itu di data nih ya, tidak tamat SD (red – Sekolah Dasar) itu ada kurang lebih 89 persen yang tidak tamat SD,” ungkap salah satu perwakilan Tim Penilai dari bidang kemasyarakatan, disambut gerutuan peserta pada saat itu.(Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News