Jagakampung.com, Kota Bekasi – Dinamika penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Satria memasuki babak baru. Surat penolakan yang sebelumnya menjadi dasar pemberitaan mengenai keberatan sejumlah Ketua Pimpinan Kelurahan (PL) kini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketua PL Partai Golkar Harapan Mulya, Bayu Ramadhan, menyampaikan klarifikasi setelah surat penolakan tertanggal 28 September 2026 dinyatakan dicabut melalui surat tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam surat pencabutan yang ditandatangani Bayu, ditegaskan bahwa surat atau pernyataan penolakan sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Bayu menerangkan, persoalan surat sebelumnya bukan hanya berkaitan dengan substansi penolakan, tetapi juga aspek administrasi organisasi. Salah satunya menyangkut stempel yang tercantum pada dokumen tersebut.
“Yang perlu diluruskan bukan hanya soal isi surat, tetapi juga bagaimana surat itu secara administratif dapat dianggap sebagai dokumen organisasi. Stempel yang dibubuhkan pada surat sebelumnya bukan stempel yang semestinya digunakan dalam surat tersebut,” bunyi klarifikasi Bayu dalam surat yang diterima wartawan media ini, Minggu (4/10/2026).
Klarifikasi itu menjadi penting karena surat tertanggal 28 September 2026 sebelumnya diberitakan sejumlah media sebagai pernyataan keberatan yang ditandatangani empat Ketua PL Partai Golkar se-Kecamatan Medan Satria. Dokumen tersebut kemudian menjadi dasar pemberitaan mengenai penolakan terhadap penunjukan Plt Ketua PK Partai Golkar Medan Satria.
Namun, perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah dicabut. Dalam surat klarifikasi yang sama, pihak yang berkaitan juga menyatakan menghormati dan menerima keputusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi mengenai penunjukan Plt Ketua PK Partai Golkar Medan Satria sesuai mekanisme organisasi.
Bayu turut menjelaskan bahwa setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi, surat penolakan sebelumnya tidak sepenuhnya menggambarkan keinginan pribadi maupun sikap organisasi di tingkat PL.
Agenda klarifikasi tersebut berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bekasi pada Jumat (2/10/2026). Ahmad Sriyono, Ketua PL PG Kalibaru, Asmawih, Ketua PL PG Pejuang, serta Bayu Ramadhan, Ketua PL PG Harapan Mulya, tercatat hadir dalam agenda tersebut.
Sementara itu, Rossi yang tercatat sebagai Ketua PL PG Medan Satria dalam daftar hadir tidak membubuhkan tanda tangan kehadiran.
Bagi Bayu, pencabutan surat tersebut perlu disampaikan agar informasi yang berkembang di publik tidak hanya merujuk pada satu dokumen yang telah dinyatakan tidak berlaku. Apalagi, perkembangan setelah surat tersebut beredar telah menghasilkan klarifikasi serta perubahan sikap dari pihak-pihak yang berkaitan.
Selain pencabutan surat, para pihak juga menyatakan komitmen untuk kembali membangun komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi bersama. Langkah itu diarahkan untuk menjaga kekompakan serta soliditas Partai Golkar di Kecamatan Medan Satria.
“Kami memilih meluruskan persoalan ini melalui mekanisme organisasi. Yang sudah dicabut tentu tidak lagi dapat dijadikan dasar untuk menggambarkan sikap kami saat ini,” demikian Bayu dalam klarifikasinya.
Dengan pencabutan surat tersebut, dinamika penunjukan Plt Ketua PK Partai Golkar Medan Satria kini disertai klarifikasi mengenai substansi dan aspek administrasi dokumen yang sebelumnya beredar. (Andrew)





