30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK KENDARAAN MILIK PEMERINTAH DESA KREYO

KREYO, RANDUDONGKAL, Jagakampung.com 23 Agustus 2026, – Pemerintah Desa Kreyo, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, mengumumkan kehilangan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas milik desa.

Dokumen yang hilang adalah STNK kendaraan bermotor jenis Merek Suzuki, dengan keterangan lengkap sebagai berikut:

– Nomor Polisi: G 8212 XD
– Atas Nama: Pemerintah Desa Kreyo
– Alamat Terdaftar: Jalan Raya Kreyo, Randudongkal, RT 008 RW 001
– Dokumen: Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Berita Lainya :  FBR MENJELANG SEPEREMPAT ABAD

Kehilangan tersebut terjadi pada hari Rabu, 15 Juli 2026, saat kendaraan sedang dalam perjalanan dari Desa Kreyo menuju wilayah Kecamatan Randudongkal. Hingga saat ini, dokumen tersebut belum ditemukan.

Sejak terjadinya kehilangan, STNK tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi. Pemerintah Desa Kreyo sedang menempuh prosedur pengurusan dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada seluruh masyarakat, jika ada warga yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, dimohon dengan hormat untuk segera menyerahkannya kepada Pemerintah Desa Kreyo di alamat Jalan Raya Kreyo, Randudongkal.

Berita Lainya :  Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan Vaksinasi Di PT KIEC

Atas perhatian, partisipasi, dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Kreyo, 24 Agustus 2026

Pemerintah Desa Kreyo
Kecamatan Randudongkal
Kabupaten Pemalang

Eddy – Budi

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News