27.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

FBR Gardu 227 Kampung Rawa Tindak Lanjuti Pengaduan Warga Terkait Renovasi Bangunan di Rawa Selatan II

Jakarta Pusat | Jagakampung.com (28/07) – Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 227 Kampung Rawa menindaklanjuti pengaduan seorang warga bernama Mahrozi terkait kegiatan renovasi rumah hunian dan bangunan badan usaha yang berlokasi di Jalan Rawa Selatan II RT 010 RW 004, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Menurut Mahrozi, persoalan bermula ketika pihak yang melakukan renovasi diduga hendak menggunakan sebagian lahan yang berbatasan dengan tanah miliknya. Mengetahui hal tersebut, Mahrozi langsung melakukan konfirmasi dengan menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti batas kepemilikan tanah. Setelah dilakukan penjelasan, pihak pelaksana renovasi memahami batas lahan yang dimaksud sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan.

Berita Lainya :  Kapolsek Koja Berikan Surprise Kepada Danramil Koja Dalam Rangka HUT TNI ke-79

Meski demikian, Mahrozi menyampaikan bahwa hingga kegiatan renovasi berlangsung, pihak pemilik maupun pelaksana renovasi belum melakukan pemberitahuan atau koordinasi kepada dirinya sebagai pemilik rumah yang berada tepat di samping lokasi pekerjaan.

Selain itu, Mahrozi mengaku terdampak oleh aktivitas renovasi, seperti debu, kotoran material bangunan, serta terganggunya kebersihan lingkungan di sekitar rumahnya.

Atas dasar pengaduan tersebut, FBR Gardu 227 Kampung Rawa telah mengirimkan surat resmi kepada Unit Citata Kecamatan Johar Baru untuk meminta konfirmasi mengenai legalitas pelaksanaan renovasi, termasuk status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan Nomor Registrasi: C57/260105ABEE0700C, serta meminta penjelasan mengenai pemenuhan ketentuan yang berlaku.

Berita Lainya :  Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya Jadi Tempat Magang Mahasiswa dari Berbagai Kampus

Ketua FBR Gardu 227 Kampung Rawa, M. Heryadi, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

“FBR hadir untuk membantu menjembatani aspirasi warga kepada pemerintah. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui klarifikasi dari instansi yang berwenang, sehingga hak masyarakat tetap terlindungi dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar M. Heryadi.

Surat konfirmasi tersebut juga ditembuskan kepada Walikota Administrasi Jakarta Pusat sebagai bentuk pemberitahuan bahwa terdapat pengaduan masyarakat yang memerlukan perhatian dan klarifikasi dari instansi teknis.

Berita Lainya :  Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry “Happy Water”, Sita 100 Gram Sabu dan 1.156 Kemasan Siap Edar

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Unit Citata Kecamatan Johar Baru maupun pihak pemilik bangunan terkait pengaduan tersebut. Berita ini disusun berdasarkan pengaduan warga kepada FBR Gardu 227 Kampung Rawa, dan informasi mengenai dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

(Redaksi Jagakampung.com)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News