Jakarta Pusat (24/07) – Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 227 Kalong Rasela menyayangkan belum adanya kepastian jadwal audiensi dari Pemerintah Kelurahan Kampung Rawa, meskipun surat permohonan telah disampaikan sesuai prosedur.
Surat permohonan audiensi dikirim pada 10 Juli 2026 dan telah diterima oleh staf Kelurahan Kampung Rawa atas nama Ibu Dewi (Kasipem). Namun hingga kini, FBR Gardu 227 mengaku belum memperoleh balasan resmi ataupun jadwal pertemuan.
Sekretaris FBR Gardu 227 Bang Nursaman kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) melalui WhatsApp. Dalam balasannya disampaikan bahwa pihak kelurahan masih memiliki banyak kegiatan selama bulan Juli dan menyarankan agar audiensi dijadwalkan pada awal Agustus.
Atas kondisi tersebut, Ketua FBR Gardu 227, Bang Heryadi menilai lambatnya respons dari pihak kelurahan menimbulkan kesan seolah-olah Lurah Kampung Rawa enggan menemui masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan yang telah menempuh mekanisme resmi dengan mengajukan surat permohonan audiensi.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang hadir di tengah masyarakat, kami hanya ingin membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah. Kami berharap setiap permohonan audiensi yang diajukan secara resmi mendapat perhatian dan kepastian waktu, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, dan seharusnya Pihak Kelurahan Kampung Rawa menjawab surat Kami,” ujar Ketua FBR Gardu 227.
Ketua FBR Gardu 227 menegaskan bahwa tujuan audiensi bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan untuk mempererat hubungan kemitraan antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung berbagai program pembangunan di wilayah Kampung Rawa.
FBR Gardu 227 berharap Pemerintah Kelurahan Kampung Rawa dapat segera memberikan kepastian jadwal audiensi secepatnya sehingga komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin.





