33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Diduga Gelapkan Uang Usaha, Pensiunan TNI Dilaporkan Ke Pihak Kepolisian di Kemayoran

Jakarta (9/5/2026), jagakampung.com – Seorang pensiunan TNI berinisial Muali diduga membawa kabur uang sebesar Rp200 juta milik Putri, seorang pengusaha salon di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9 Desember 2025 di Jalan Gempol, tepatnya di Samping Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Putri, Muali selama ini tinggal di rumahnya dan telah dianggap sebagai bagian dari keluarga. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.

“Beliau sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Uang Rp200 juta yang rencananya untuk membayar kontrakan justru dibawa kabur,” ujar Putri kepada wartawan pada Sabtu (9/5).
Putri menjelaskan, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membayar kontrakan usaha Salon Jasmine yang dikelolanya.

Berita Lainya :  Pemerintah Genjot Pajak, Parkir Liar di Sunter–Kelapa Gading Tak Tersentuh?

Atas kejadian itu, Putri telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemayoran dengan nomor laporan LP/B/36/I/2026/SPKT/Polsek Kemayoran/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, tertanggal 27 Januari 2026 pukul 19.57 WIB.

Dalam laporannya, Putri melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Putri berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Metro Jaya.

“Saya mohon perhatian Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung agar laporan saya bisa segera diproses,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News