28.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Laskar Hukum Indonesia (LHI) Amankan Kapal Nelayan yang Diduga Dikuasai Mafia di Paku Haji, Akan Tempuh Jalur Hukum

LHI Amankan Kapal Nelayan yang Diduga Dikuasai Mafia di Paku Haji, Akan Tempuh Jalur Hukum

Jagakampung.com, Kabupaten Tangerang, 20 April 2026 – Laskar Hukum Indonesia (LHI) mengambil langkah tegas dalam mengamankan kapal nelayan milik kliennya yang sebelumnya diduga dibawa lari oleh oknum mafia berinisial “Y” di wilayah Paku Haji, Kabupaten Tangerang.

Aksi pengambilan kapal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum LHI, Edy Imran, bersama Panglima LHI, Haji Ka’ab, serta jajaran anggota LHI. Kegiatan ini turut disaksikan dan didampingi oleh aparat kepolisian dan Koramil setempat guna menjaga situasi tetap kondusif.

Berita Lainya :  Apel Gabungan “Jaga Jakarta”, Polsek Cilincing Perkuat Sinergi Aparat dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Foto : Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, SH.,M.si.,M.H. – Ketum LHI (kiri) H. Ka’ab (Richard) – Panglima LHI (kanan)

Menurut keterangan LHI, kapal nelayan tersebut sebelumnya diduga diambil secara paksa tanpa dasar hukum yang jelas oleh kelompok yang disebut sebagai mafia. Salah satu pihak yang terlibat bahkan disebut merupakan ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, LHI juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pengacara yang diduga “mendekingi” tindakan tersebut, termasuk melakukan penyitaan dokumen penting milik nelayan tanpa prosedur hukum yang sah.

“Ini bukan hanya soal kapal, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil. Tidak boleh ada pihak yang bertindak sewenang-wenang tanpa dasar hukum,” tegas Ketua Umum LHI, Edy Imran, di lokasi.

Berita Lainya :  Eks Napiter an. ARIF FADILLAH, S.E., Pengurus YAKUB Nyatakan Diri Siap Dukung Pilkada Damai 2024

Dalam langkah selanjutnya, LHI memastikan kapal nelayan tersebut akan dikembalikan ke tempat asalnya. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

LHI menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, termasuk menyeret pihak-pihak yang terlibat, baik oknum mafia maupun oknum pengacara yang diduga melanggar hukum.

“Kami akan kawal sampai selesai. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Panglima LHI, Haji Ka’ab.

Berita Lainya :  Pria 26 Tahun Jadi Korban Dugaan Begal di Koja, Alami Luka Bacok dan Motor Dibawa Kabur

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat praktik dugaan mafia yang merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan, dinilai semakin meresahkan dan membutuhkan penanganan tegas dari aparat penegak hukum. (Red/)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News