30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Kejari Kota Bekasi Telaah Dugaan Pemerasan Mengarah Tipikor Di Salah Satu Dinas

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum Kepala Bidang (Kabid) Pasar di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi kini terus berkembang. Setelah sempat menjadi perhatian internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sejak akhir 2025, laporan terkait perkara ini telah diterima dan tengah ditelaah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Melalui hasil wawancara dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., membenarkan bahwa sebelumnya pihak Kejari Kota Bekasi telah mengetahui informasi dugaan pemerasan tersebut. “Nah ternyata ada juga laporan masyarakat yang masuk, ditambah beberapa bukti dan lampiran yang disampaikan,” kata Ryan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, laporan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti dan dikaji sesuai kewenangan institusi. “Berdasarkan laporan yang masuk, memang informasinya berkaitan tentang korupsi. Sepanjang mengenai dugaan tindak pidana korupsi, tentunya kejaksaan punya kewenangan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

Sejauh ini laporan itu sedang ditelaah dalam tahap pengayaan data, dan hasilnya akan disampaikan kepada pelapor. Namun jika kasus berlanjut ke tahap pro justitia seperti penyelidikan atau penyidikan, informasi tersebut juga akan diumumkan ke publik sesuai prosedur hukum.

Berita Lainya :  IMO-Indonesia Dukung Komitmen Pertamina Bangun Ketahanan Energi Nasional

Ryan menjelaskan, Kejari Kota Bekasi juga membuka ruang bagi masyarakat ataupun korban lain yang memiliki dokumen bukti tambahan. “Silakan disampaikan, karena nantinya akan digunakan untuk membantu kami dalam mengungkap apa yang menjadi inti dari laporan pengaduan ini,” jelasnya.

Sebagai bukti tambahan, Ryan menyebutkan, setiap informasi yang akan diserahkan harus dapat dipertanggungjawabkan. “Intinya yang melaporkan itu kerahasiaan identitasnya dijamin. Tidak akan kita sampaikan siapa yang melapor, pasti akan kita jaga, karena itu amanat dari undang-undang,” ujarnya.

Sekedar untuk diketahui, perkara ini sebelumnya sempat dilaporkan oleh korban kepada pihak polisi. Tapi ternyata, laporan tersebut kemudian dicabut kembali oleh pelapor.

Dok Foto. Irban Investigasi Inspektorat Kota Bekasi, Yunan Albaehaqi saat ditemui media dikantornya pada Senin (09/02/2026).

Ryan menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri dinamika laporan di institusi lain, dan tetap mengkaji materi laporan berbeda yang telah diterima Kejari Kota Bekasi. “Kami tidak komentari laporan tadi, kaitan materi laporannya berbeda. Jadi, apa yang sudah dilaporkan pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Lainya :  Dekatkan Diri ke Masyarakat, Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Langsung Jum'at Curhat dan Jum'at Keliling

Di sisi lain, dugaan pemerasan ini telah menjadi atensi tersendiri bagi Wali Kota Bekasi, menyusul pemberitaan media yang mengemuka sejak akhir tahun 2025 lalu. Inspektorat juga ditugaskan untuk melakukan klarifikasi, dan penelusuran awal sesuai mekanisme pengawasan internal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Amran, melalui Irban Investigasi Yunan Albaehaqi, mengungkapkan penanganan kasus ini bermula dari pemberitaan media massa. “Jadi memang betul, itu berdasarkan pengaduan yang muncul di media,” ungkap Yunan di Kantor Inspektorat, Senin (9/2).

Berdasarkan keterangan Yunan, Inspektorat Kota Bekasi telah melakukan klarifikasi terhadap pimpinan OPD terkait. Proses tersebut berada dalam ranah pembinaan atasan langsung di internal Disdagperin, “ya, masih menjadi kewenangan Kepala OPD (Kepala Disdagperin) dan menunggu hasil dari langkah yang dilakukan,” terangnya.

Hingga Februari 2026, Yunan mengakui belum menerima hasil laporan lebih lanjut dari pembinaan yang dilakukan Kepala Disdagperin Kota Bekasi. Dirinya pun bahkan baru mengetahui, jika kasus itu mulai ditangani oleh pihak Kejari Kota Bekasi.

Berita Lainya :  Buka Pencanangan PIN Vaksinasi Polio, PJ Bupati SBB Harapkan Anak SBB Siap Songsong Generasi Emas

Yunan menyatakan, Inspektorat belum berencana proaktif menanyakan laporan pembinaan ke pimpinan Disdagperin. “Kami banyak pekerjaan lain, bukan berarti harus kita jemput bola. Sudah jelas ada laporan dari media dan Pak Wali baca, kemudian atensi ke OPD terkait. Kami sudah lakukan ke Disdagperin, hanya sebatas itu. Nah dari situ, silakan konfirmasi ke OPD-nya sudah melakukan langkah apa?” ujar Yunan.

Ia menekankan, Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi lebih jauh proses pembinaan yang menjadi domain atasan langsung di lingkungan Disdagperin Kota Bekasi. Kondisi yang terkesan saling tunggu pun tak bisa dihindari, “oh iya, saling tunggu begitu,” jawabnya singkat.

Meski terbatas, Yunan memastikan atensi dari Wali Kota Bekasi terhadap perkara ini tetap menjadi perhatian serius. “Tentunya serius, pasti serius. Karena ini sudah atensi Pak Wali Kota,” tandasnya. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News