33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Tanggapi Sek Hena Hitu, Kastanja Menyatakan Prioritas Aspirasi Masyarakat dan Kebebasan Pers

Piru (9/1/2026), jagakampung.com – Pernyataan Sekretaris Hena Hitu SBB, Verry. V. J/Suitela dalam media online Gakorpan News yang berjudul “Kritik Tanpa Data Dinilai Menyesatkan, Sek Hena Hetu Pertanyakan Pernyataan Jurnalis SBB Niko Kastanja, mendapat tanggapan dari Jurnalis, Nicko Kastanja.

Menurut Kastanja dalam rilisnya pada Jumat, (9/1/2026) menyatakan, kritiknya kepada Sekretariat Daerah adalah berdasarkan aspirasi masyarakat yang kemudian dikaji dan dianalisa, sehingga kalau tidak melakukan kritik tersebut berarti dirinya menyalahi prinsip kebebasan pers, yang adalah hak untuk menyampaikan dan menerima informasi serta ide melalui media massa tanpa campur tangan atau sensor dari pemerintah, menjadi pilar penting demokrasi untuk mengontrol kekuasaan dan memastikan hak publik atas informasi terpenuhi. Ini mencakup kebebasan dari pencegahan, pelarangan, dan penekanan.

Berita Lainya :  Plt. Kadis Nyatakan, Rencana Kantor PUPR SBB Kembali ke Piru Karena Akses dan Koordinasi

Menurutnya, kritik terhadap Setda SBB ini bermula dari protes yang dilakukan oleh Tokoh Masyarakat SBB, Marsel Maispatella, S.H., terhadap kinerja Setda SBB yang kemudian disusul dengan usulan pergantian Sekda SBB.

“Usulan dari Marsel itu adalah hak asasi warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3): Menjamin “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”,” urai Kastanja.

Selain itu, kritik yang disampaikan Maispattella juga dikonfirmasi ke Sekda SBB, sehingga terpenuhi unsur coverboth sides dalam kode etik jurnalistik, dimana semua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapannya, sehingga pemberitaan akurat dan berimbang dalam hal ini Kastanja menandaskan telah menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik.

Berita Lainya :  DAU Rp200 Juta, BKM Jatisampurna Prioritaskan Akses Jalan dan Saluran Air

Menurut Kastanja, Meskipun merasa disudutkan dengan pernyataan Sekretaris Hena Hetu SBB tersebut, tetapi dirinya mengingatkan bahwa tugas wartawan hanya melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur, sementara data akurat ada pada Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, Kastanja menyatakan dari kritikan Verry. V. J/Suitela yang meminta dirinya menyertakan data, justru menguntungkan jurnalis dalam menjalani pekerjaan, dimana Pemeritah Daerah harus mengakui eksistensi jurnalis di Kabupaten SBB dan selalu menyampaikan data-data akurat bagi emberitaan. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News