30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Sebagian RW di Kecamatan Bekasi Utara Mulai Terima Anggaran Rp100 juta

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Persiapan pelaksanaan program Penataan Lingkungan Rukun Warga (RW) Bekasi Keren mulai berjalan di Kecamatan Bekasi Utara. Dari total 145 RW, sebagian sudah menerima anggaran Rp100 juta per RW sebagai tanda awal pelaksanaan program.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Utara, Ahmad Apandi mengatakan saat ini proses pelaksanaannya telah sampai pada tahap persiapan pencairan anggaran. “Dari pihak kecamatan, uang sudah kami transfer ke kelurahan,” kata Apandi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

Apandi menyebutkan beberapa RW telah menerima anggaran, di mana kelurahan menyalurkan dana tersebut ke rekening RW atau Pokmas (Kelompok Masyarakat) masing-masing.

Meski demikian, Sekcam Bekasi Utara mengakui ada beberapa kelurahan masih mengalami penundaan pencairan anggaran karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) belum final.

Sebelumnya, Apandi menerangkan, ada juga salah satu RW di Kelurahan Perwira sempat berencana tidak mencairkan anggaran karena keterbatasan waktu. “Hanya semalam, kami dorong lagi melalui Lurah untuk dimusyawarahkan. Akhirnya dengan dorongan masyarakat, mereka bersedia melakukan pencairan dan pelaksanaan program tersebut,” terangnya.

Berita Lainya :  "Jual Karpet Lantai & Permadani Terlengkap di Jabodetabek – Toko Karpet Kedoya Utara, Jakarta Barat"

Menurut Apandi, pelaksanaan program ini tidak hanya menitikberatkan pada fisik, tetapi juga aspek administrasi. “Nah ini perlu dicermati oleh teman-teman lurah, kemudian Pokmas yang juga RW. Karena ini kan program baru, kita sama-sama ikuti aturan yang ada sesuai dengan juklak dan juknis (Petunjuk Pelaksanaan/Teknis),” ujarnya.

Sehingga, lebih lanjut Sekcam Bekasi Utara itu menambahkan, “kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, dan tadi tertib administrasi,” imbuhnya.

Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan, Apandi memastikan pihak kecamatan maupun kelurahan membuka ruang untuk melakukan konsultasi. Ia juga memaparkan, tantangan utama program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren saat ini merupakan keterbatasan waktu pelaksanaannya.

Berita Lainya :  Polsek Koja Gelar Apel Pengamanan Peringatan Isra Mi’raj di Jakarta Islamic Centre

Selain itu, Apandi melihat program ini masuk melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sehingga waktu pelaksanaannya cukup sempit. “Karena hadir di ABT, otomatis waktunya mepet. Jadi perlu ada langkah antisipasi sejak awal,” ungkapnya.

Sekcam pun turut mengingatkan para pelaksana kegiatan, RW maupun Pokmas, agar berhati-hati dalam menentukan jenis kegiatan. “Apabila ada yang mau mengambil kegiatan fisik atau infrastruktur, hitung betul waktunya. Kalau memang mau belanja, mohon dipertimbangkan juga,” paparnya.

Kemudian, aspek perencanaan juga menjadi fokus perhatian penting. Terutama dalam penyusunan RAB, agar berorientasi pada kebutuhan lapangan, “karena saya berharap basisnya kebutuhan ya, bukan keinginan, itu juga perlu kami garis bawahi,” ucap Apandi.

Terkait mekanisme pelaksanaan, peran Pokmas juga kembali ditekankan oleh Sekcam Bekasi Utara sebagai pihak pelaksana yang menjalankan kegiatan secara teknis.

Dalam penegasan itu diuraikan, anggaran Rp100 juta per RW pada program tersebut tidak diperuntukkan bagi belanja barang konsumtif. “Perlu kami sampaikan, pokmas ini sebagai pelaksana kegiatan. Jadi kegiatannya ini bukan belanja barang, tetapi belanja penunjang kegiatan. Jadi sebisa mungkin di RAB dan pelaksanaannya itu berupa kegiatan,” tegasnya.

Berita Lainya :  PA Dataran Hunipopu Gelar Pemeriksaan Setempat, Alamsyah Nyatakan PS Untuk Pastikan Objek Perkara Tidak Kabur

Saat ditanya terkait jenis kegiatan, Apandi menjelaskan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi memberi ruang untuk mengusulkan kegiatan sesuai kebutuhan, termasuk infrastruktur. “Hanya saja kami selalu mengingatkan, dengan waktu yang terbatas ini untuk dipertimbangkan. Tapi kalau merasa yakin, mampu diselesaikan tepat waktu secara fisik dan juga laporan maka silakan,” jelas Apandi.

Diketahui beberapa RW sempat meminta kepastian akan hal ini, dan kegiatan fisik tetap diperbolehkan selama bisa mengukur kemampuan pelaksanaan di tengah waktu yang terbatas. “Jadi pihak kecamatan tidak membatasi, baik itu infrastruktur maupun belanja kegiatan,” tandasnya. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News