Jagakampung.com, Kota Bekasi – Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Bekasi lakukan aksi demo damai di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis, 16/10/2025. Aksi demo damai yang melibatkan sekitar kurang lebih 500 orang anggota ini dilakukan guna mempertanyakan keseriusan lembaga pemerintah tersebut agar segera dapat melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang telah mereka layangkan sebelumnya
Dalam aksinya, para anggota GRIB Jaya ini membawa berbagai macam spanduk dengan sejumlah tuntutan terkait dugaan kasus korupsi yang telah diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Dugaan korupsi ini telah dilaporkan sebelumnya oleh GRIB Jaya Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada tanggal 2 Oktober 2025 yang lalu.
Koordinator Aksi demo ini, Ahmad Sumantri yang sekaligus juga menjabat sebagai Kepala Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPC GRIB Jaya Kota Bekasi dihadapan media mengungkapkan bahwa demo ini dilakukan guna mendesak pihak Kejaksaan untuk lebih serius menangani dugaan korupsi yang telah terjadi di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. ‘Kami menuntut Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera dengan serius menangani kasus dugaan korupsi ini “ungkap pria berbadan besar ini kepada media..

Sebelumnya DPC GRIB Jaya Kota Bekasi telah menyampaikan sejumlah laporan temuan kejanggalan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 2 miliar ini. Hal tersebut diduga terjadi dan dilakukan dalam proses tender pengadaan mobil ambulans jenazah di Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk Tahun Anggaran 2024 dengan nilai tender sebesar Rp 13.437.500.000.
Dan dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menerima tuntutan Ormas GRIB Jaya, dan berjanji untuk segera menindaklanjuti permintaan tersebut. “Kami akan mempelajari tuntutan massa dan akan melakukan yang terbaik untuk menangani kasus-kasus korupsi yang ada,” ujar Ryan Anugerah selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Aksi demo damai para anggota GRIB Jaya Kota Bekasi berlangsung selama beberapa jam dengan disertai pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dan usai menyampaikan tuntutannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, akhirnya seluruh anggota GRIB Jaya ini membubarkan diri secara tertib dan damai. (JtM)





