Jagakampung.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, menggelar kegiatan Sosialisasi Program Penataan Lingkungan Rukun Warga (RW) Bekasi Keren di Ruang Aula Arafah Asrama Haji Kota Bekasi pada Jumat (3/10/2025).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam dua sesi, pagi dan siang hari, dengan jumlah peserta sebanyak 510 orang pada masing-masing sesi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, sempat hadir dan membuka kegiatan pada awal sesi pertama. Selanjutnya, acara dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Asda I) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra.
Selaku pemateri, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Plt. Kabag Tapem Setda) Kota Bekasi, Heni Setiowati, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intelijen Kejari) Kota Bekasi, Ryan Anugrah, serta jajaran perangkat daerah terkait program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren pun terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu para Camat bersama Lurah, calon Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang ditunjuk oleh Lurah, serta Ketua RW dari setiap wilayah turut serta mengikuti acara sebagai peserta kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut Plt. Kabag Tapem Setda Kota Bekasi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada setiap RW, mengenai mekanisme penggunaan anggaran Rp100 juta yang dikucurkan sesuai janji politik Wali Kota Bekasi. Anggaran itu nantinya, hanya bisa dicairkan setelah persyaratan administratif terpenuhi,
“Namun karena keterbatasan waktu di tahun ini, kami merekomendasikan penggunaannya difokuskan pada pembelian sarana-prasarana (sarpras),” katanya dihadapan wartawan usai kegiatan sosialisasi sesi pertama berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, Heni menyebutkan pihaknya tidak hanya menyampaikan informasi. Tetapi juga membuka ruang diskusi dua arah dengan para peserta. “Kami memberikan informasi, mendengarkan pertanyaan, sekaligus menjelaskan hal-hal yang ditanyakan. Harapannya, apa yang disampaikan hari ini bisa dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Heni juga menekankan, tindak lanjut sosialisasi itu akan menjadi tanggung jawab para Camat dan Lurah untuk memastikan bahwa; setiap RW mampu melaksanakan penggunaan anggaran secara tepat sasaran, sesuai ketentuan di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi.
Sebagai dasar regulasi pelaksanaan, ia menegaskan, proses penetapan Perwal Bekasi terkait program ini sudah hampir rampung dilakukan. “Kalau peraturan Wali Kota memang sudah hampir clear 100 persen, ditetapkan minggu depan,” tegas Heni.
Jadi, lanjut Plt. Kabag Tapem Setda Kota Bekasi, “draft itulah yang kemudian menjadi perdoman kami dalam proses pelaksanaan. Karena dari provinsi, maupun dari kementerian juga sudah memastikan apa yang kami usulkan bisa disetujui. Kalau penomoran Perwal belum,” imbuhnya.
Lebih jauh ia menerangkan, penggunaan anggaran Rp100 juta per RW pada prinsipnya difokuskan untuk pembiayaan Sarpras dan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Infrastruktur yang dimaksud meliputi empat bidang utama, yakni; kesehatan, pendidikan, lembaga kemasyarakatan, serta sarana pendukung di lingkungan RW dengan skala prioritas.
Apakah “Dana Hibah” atau “Belanja Uang”????
Meski kegiatan sosialisasi telah digelar dalam dua sesi, hingga kini dana Rp100 juta yang akan dikucurkan Pemkot Bekasi kepada setiap RW masih menimbulkan perbedaan penyebutan sifat anggaran. Bahkan melalui rilis resmi pemberitaan Pemkot Bekasi, Tri Adhianto masih menyebut dana itu sebagai “Dana Hibah” saat pembukaan sosialisasi.
Namun sebelumnya, penegasan berbeda didapat dari Plt. Kabag Tapem Setda Kota Bekasi. Menurutnya dana Rp100 juta per RW itu bukan merupakan hibah, melainkan masuk kategori “Belanja Uang”. “Kami mengacu pada Permendagri 15 tahun 2024 sebagai dasar penetapan kode rekening. Jadi jelas klasifikasinya belanja uang, bukan hibah,” terangnya.
Sosialisasi lanjutan hingga ke tingkat RW dan jajarannya, dinilai oleh Heni sebagai langkah penting untuk tetap dilakukan kedepannya. Agar setiap aturan yang ditetapkan, dapat dijalankan dengan tepat sasaran.
Menutup keterangannya, Heni menuturkan, mekanisme yang disiapkan pemerintah bukan hanya soal penyusunan regulasi. Tetapi juga soal pendampingan dan pencegahan, “sehingga lebih kehati-hatian dalam pemanfaatan, dari sisi pengertian untuk mereka memahami betul dan memenuhi apa yang menjadi aturan pelaksanaan penggunaannya,” pungkas Heni mengakhiri.
Kejari Soroti Pencegahan Risiko Hukum
Kasi Intelijen Kejari Kota Bekasi mengungkapkan, sejak awal pihaknya telah berdiskusi dan sempat membahas rancangan Perwal tersebut bersama Bagian Tapem Setda Kota Bekasi. “Nah, itu yang kemudian kami jadikan dasar pemberian materi sosialisasi,” ungkapnya.
Prinsip keterlibatan pihak Kejari dalam hal ini Ryan memaparkan adalah melakukan pencegahan agar tidak muncul persoalan hukum dalam pengelolaan dana RW. “Baik itu dari pihak Kejari Kota Bekasi sendiri melalui program Penkum (Penerangan Hukum) di minggu lalu, maupun kegiatan sosialisasi hari ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Bekasi ini.
Tujuannya, sambung Ryan, “Sama-sama mencegah apa yang nantinya tidak kita harapkan, yaitu adanya masalah dalam pengelolaan dana RW,” paparnya menambahkan.
Pentingnya sifat kolaborasi, dalam melaksanakan program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren dipandang perlu dalam mendampingi RW. “Sifat-sifat kolaborasi, koordinasi, dan bimbingan dari Lurah, Camat, serta aparatur Pemkot Bekasi di tingkat kelurahan maupun kecamatan itu sangat diperlukan,” urainya.
Ryan menyatakan, Kejari Kota Bekasi siap mendukung dan memberikan pendampingan hukum jika muncul potensi risiko dalam pelaksanaannya. “Mari bersama-sama secara benar menggunakan program ini, agar memiliki manfaat nyata di masyarakat. Jadi kami siap mendampingi, dan berdiskusi apabila dalam implementasinya nanti terdapat kendala yang sifatnya berisiko hukum,” tandasnya.
Ketua RW Tak Mau Jadi Terdakwa
Mewakili peserta kegiatan saat diskusi dua arah berlangsung, Ketua RW. 015 Kelurahan Teluk Pucung, Anda Sukandar sempat melempar pertanyaan soal efektivitas penggunaan dana Rp100 juta dengan waktu yang terbatas.
Ia menyoroti potensi kesulitan membeli kebutuhan RW dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) jika dana baru cair di akhir Oktober, sementara LPJ dijadwalkan awal Desember. “Ada gak yang menjamin di bulan Oktober ini cair?” tanya Anda Sukandar, dalam forum diskusi tersebut.
Kalau November cair, lebih jauh Ketua RW. 015 itu melanjutkan, “kami hanya punya waktu tiga minggu, karena LPJ-nya di awal Desember. Banop (Bantuan Operasional) aja yang hanya 2 juta, itu LPJ-nya lama. Itu baru Banop yang cuma 2 juta, bisa dibayangkan bila dana hibah Rp100 juta ini seperti apa carut-marutnya nanti, kami gak terbayangkan itu,” sambungnya.

Anda Sukandar juga meminta, agar deadline pelaporan pelaksanaan anggaran Rp100 juta ini dapat dipertimbangkan, “saya gak mau jadi tahanan juga hanya karena dengan uang itu. Kami gak mau jadi terdakwa hanya karena uang itu gak mampu dipakai, karena kami gak bisa mempergunakannya secara tepat waktu, Betul gak?” tanyanya kembali melempar ke forum, dan disambut riuh tepuk tangan, serta seruan peserta kegiatan.
Tidak hanya soal waktu pelaksanaan program, Anda turut mempertanyakan seperti apa proses audit yang nantinya akan dilakukan pihak Inspektorat maupun Kejari Kota Bekasi. Anda Sukandar mengajak seluruh pemateri untuk membayangkan, sebanyak 38 RW di wilayah Kelurahan Teluk Pucung harus belanja dalam waktu sekitar tiga minggu secara bersamaan.
Secara terpisah, Anda mengakui bahwa tahapan dalam penggunaan anggaran Rp100 juta itu memang terbilang cukup kompleks. Harus mengundang warga, rapat kesepakatan penentuan barang yang akan dibeli atau lokasi pekerjaan, dan menyiapkan berkas administrasi.
Jika anggaran Rp100 juta tersebut dicairkan pada awal bulan November, waktu yang tersedia hanya sekitar satu bulan. Meski begitu, dirinya tetap bersedia untuk berkoordinasi dengan Lurah dan Camat dalam mencari mekanisme cepat dan tepat terkait LPJ. “Bukan ragu ya, kami khawatir dana Rp100 juta ini gak terserap, dan harus dikembalikan-kan. Kalau belanja yang jadi mungkin bisa, cuma untuk pembangunan perlu RAB dan SDM kami kan gak mendukung itu juga,” tutupnya. (Andrew)





