Bogor,Jagakampung.com –Bertempat di Hotel Grand Savero kawasan puncak Bogor Jawa Barat, Sabtu 20 Maret 2021, Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) mengadakan acara pelantikan Advokat yang ke 37.
Acara pelantikan Advokat yang diadakan oleh Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Turut dihadiri para pengurus DPP APSI dan perwakilan daerah, Dalam acara tersebut, Sebanyak 14 Advokat muda perwakilan Jawaw Barat telah dilantik oleh DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia.
SebelumNya, 14 Calon Advokat itu telah mengikuti kegiatan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Acara pelantikan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan (Prokes covid-19).
APSI Lahir pada tahun 2003, Sebelum dilahirkannya UU No.18 tahun 2003 tentang advokat, Saat ini APSI telah dipercaya melakukan program pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat Akreditasi ‘A” Mahkamah Agung Republik indonesia.
APSI Juga telah memiliki Dewan Pengurus Wilayah di 29 Provinsi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, APSI memiliki jumlah anggota sedikitnya 3000 Advokat yang tersebar di berbagai pelosok penjuru tanah Air.

Tidak hanya itu saja, APSI juga memiliki konsep serta program yang belum tentu dimiliki oleh organisasi lain, SalahsatuNya yakni Bekerjasama dengan perguruan tinggi, seperti UIN, IAIN, STAIN dan beberapa perguruan tinggi swasta lainnya yang ada di berbagai wilayah di Indonesia,
Program pendidikan yang dimiliki APSI yakni mengadakan kelas diklat pelatihan Ekonomi Syariah, DPP APSI juga memiliki Yayasan Amal dan Wakaf Muhami Shareiin Indonesia yang beralamat di Komplek Perkantoran Ciputat Indah Permai Blok C No.5 Jalan Ir. H. Juanda Pisangan Timur Ciputat Tangerang Selatan.
Yayasan Amal dan Wakaf Muhami Shareiin Indonesia tersebut bergerak dalam bidang penyaluran infaq, Wakaf, serta memberikan bantuan dan konsultan Hukum “Gratis” kepada masyarakat pencari keadilan, Khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu, Yayasan Amal dan Wakaf Muhami Shareiin Indonesia juga memberikan bantuan bagi fakir miskin dan anak-anak yang putus sekolah khususnya yatim piatu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Wakil Ketua Umum Bidang Humas APSI, Yayat Surya Purnadi, SH, MH, CPL, CM, mengatakan,”Hari ini Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia telah mengadakan pelantikan Advokat yang ke 37, Dan tentunya tetep mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Sebagai Dewan Pengurus Pusat APSI, Kami menghimbau kepada anggota APSI, Agar terus meningkatkan kemampuan diri dalam menjalan tugas profesinya dengan mengikuti Diklat dan kompetensi, Selain memiliki keahlian ilmu Hukum, Anggota APSI juga diharapkan memiliki kemampuan ilmu Hukum islam yang baik.”ujar Yayat
“Perlu diketahui bersama, Bahwa APSI juga termasuk salahsatu dari Delapan organisasi advokat yang turut merumuskan dan membuat UU Advokat.”ujar Yayat Surya Purnadi, SH, MH, CPL, CM, kepada wartawan.
(Hd)





