Jagakampung.com, Kota Bekasi – Sejak tanggal 9 Juli yang lalu, Kelurahan Jaticempaka telah melakukan kegiatan Apel Gabungan bersama pihak Kecamatan Pondokgede yang rutin dilaksanakan sampai ke tingkat Rukun Warga (RW). Hal tersebut disampaikan Lurah Jaticempaka, Amir, usai melaksanakan Apel Gabungan di wilayah RW. 008 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, pada Kamis (18/9/2025).
Diketahui pelaksanaan Apel Gabungan ini diikuti oleh Camat Pondokgede, Zainal Abidin Syah, Lurah Jaticempaka, Amir, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Pondokgede, H. Mulyadi, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban (Kasi Pem) Kelurahan Jaticempaka, Supriyadi, serta beberapa unsur Kepala UPTD terkait.

Lurah Jaticempaka mengatakan, pelaksanaan Apel Gabungan itu sekaligus bertujuan untuk mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti pelayanan kesehatan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPJS, Pegadaian, serta administrasi kependudukan (Adminduk) Disdukcapil yang meliputi; IKD, KIA, dan Kartu Keluarga (KK).
“Selain itu memang ada program Pak Walikota untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Bantargebang, setiap RW satu Bank Sampah,” katanya kepada wartawan media ini.
Amir menerangkan, Apel Gabungan juga dirangkaikan dengan peresmian “Bank Sampah Setia RW. 008” Kelurahan Jaticempaka yang dilakukan oleh Camat Pondokgede. “Kebetulan Jaticempaka ini dari 13 RW sudah terbentuk Bank Sampah di 12 RW, dan tinggal 1 RW lagi yang belum,” terangnya.
Mudah-mudahan, lebih lanjut Amir menambahkan, “ya akhir atau pertengahan Oktober nanti sudah semua terbentuk di 13 RW, pembentukannya itu sejak tanggal 9 Juli,” imbuhnya.
Selain melakukan pemilahan sampah mulai dari tingkat RW, Lurah Jaticempaka mengakui, pembentukan Bank Sampah memiliki keterkaitan terhadap rencana Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan anggaran penataan lingkungan sebesar Rp. 100 juta kepada setiap RW. “Memang ditekankan Bank Sampah itu dan dititikberatkan dengan adanya anggaran Rp. 100 juta. Ya, disyaratkan untuk mempunyai Bank Sampah,” ungkapnya.
Meski begitu Lurah Jaticempaka menjelaskan, jauh sebelumnya warga memang sudah menginginkan adanya sistem pemilahan sampah secara mandiri di wilayah. “Karena kita melihat, khusus-nya pembuangan sampah akhir di Bantargebang ini sudah overload-kan. Sehingga RW dan warga, berinisiatif untuk membentuk Bank Sampah,” jelasnya.
Kepada wartawan, Amir juga sempat membeberkan progres Bank Sampah yang sebelumnya telah terbentuk dan berjalan di wilayah RW. 001 Kelurahan Jaticempaka.
Dirinya menyampaikan bahwa, hasil penimbangan terakhir sampah organik dan non-organik, maupun minyak jelantah di Bank Sampah RW. 001 hampir berhasil menyentuh 1 ton atau 750 kg sampah.
Dari program ini, diharapkan hal tersebut mampu untuk mengurangi jumlah sampah yang akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Alhamdulillah Bank Sampah khusus-nya di RW. 001 kemarin, terakhir penimbangan itu kurang lebih 750 kg hampir 1 ton,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua RW. 008, Alif Zainuddin merespon baik niat Pemerintah Kota Bekasi agar masyarakat dapat melakukan proses pemilahan sampah di wilayah. “Ya, SK (red – Surat Keputusan) sudah kita terima. Dengan adanya SK dari kecamatan itu, kami akan segera melakukan sosialisasi kepada warga tentang pemilahan sampah,” ujarnya.
Zainuddin pun memaparkan, sampah yang sudah dilakukan proses pemilahan nantinya akan ditimbang dan kemudian langsung diangkut. “Nanti kita info, warga timbang disini. Kita langsung panggil, jadi istilah-nya gak ada sampah yang menginap,” paparnya sekaligus mengakhiri.

Rangkaian kegiatan pelayanan kepada masyarakat ini pun, turut disertai dengan kegiatan Ngobrol Bareng Masyarakat (NGOBRAS). Melalui proses pemilahan sampah, warga diharapkan untuk turut berperan aktif agar hasilnya bisa lebih optimal.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini, selepas kegiatan berlangsung, Lurah Jaticempaka juga terpantau melakukan monitoring pelaksanaan pematusan di Jalan Rawa Indah II RT. 002/RW. 010 Kelurahan Jaticempaka.
Secara sigap, Amir langsung mendatangi lokasi pematusan saluran air yang penuh dengan endapan lumpur (sedimentasi), sehingga menyumbat dan sempat menyebabkan banjir beberapa waktu yang lalu di wilayah. (Andrew)





