30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Tidak Hargai Hari Besar Islam, Orion Club Tetap Beroperasional, Pemko Batam Diminta Tindak Tegas!

Batam (5/9/2025), jagakampung.com – Orion Bar & Cafe atau Orion Club yang berlokasi di Ruko Cipta Grand City (CGC) Kel. Sei. Binti Kec. Sagulung Kota Batam tetap beroperasional, Jum’at (5/9) dini hari.

Pantauan awak media di lokasi pukul 01.16 WIB, Orion Club tetap juga beroperasional walaupun sudah jelas adanya Surat Edaran dari Walikota Batam agar Pelaku Pariwisata menutup kegiatannya sesuai jadwal Surat Edaran sebagai penghormatan hari-hari Besar Keagamaan.

Dalam Surat Edaran Walikota Batam Nomor 3/100.3.4.3/I/2025, tertulis dengan jelas bahwa Pemilik/Management/Penanggung Jawab Usaha Kepariwisataan Kota Batam diminta untuk menutup usahanya sebagai penghormatan hari-hari besar agama.

Berita Lainya :  Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Komnas HAM, Minta Bupati SBB Selesaikan Persoalan Pilkades Tala dalam Perspektif HAM

Dalam poin 1 huruf H di Surat Edaran tersebut, Pelaku Usaha Kepariwisataan diminta untuk menutup usahanya mulai Hari Kamis Tanggal 4 September pukul 18.00 WIB hingga Hari Jum’at Tanggal 5 September 2025 pukul 18.00 WIB demi menghargai Maulud Nabi Muhammad SAW.

Namun, Orion Club dengan sengaja mengabaikan surat edaran tersebut dan tidak menghargai hari besar Islam sehingga tetap beroperasional seperti biasa dengan modus mematikan lampu utama seolah-olah seperti tidak beroperasional.

Sementara faktanya di lokasi, tampak berjejer dengan jelas kendaraan-kendaraan pengunjung baik mobil ataupun motor yang terparkir di depan Orion Club tersebut.

Berita Lainya :  RDP Dugaan Korupsi Kapus Inamosol, Ambil Langkah Bijak DPRD Nyatakan Rekomendasi Dikeluarkan Usai Hasil Riksus Inspektorat

Bandelnya Orion Club yang tetap beroperasional dan mengabaikan Surat Edaran dari Walikota Batam itu serta tidak menghargai hari besar Islam, perlu adanya tindakan yang tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pasalnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka kedepannya bisa jadi Orion Club akan terus menerus membandel dan mengabaikan surat edaran dari Walikota Batam terkait Buka danTutup Usaha Kepariwisataan sebagai penghormatan hari-hari besar agama.

Sementara, beberapa Tempat Hiburan Malam lainnya seperti JM Club yang lokasinya bersebelahan dengan Orion Club terlihat tutup dan menghargai Surat Edaran Walikota Batam.

Berita Lainya :  Klarifikasi Asisten II Berpotensi Ciderai Mitra Pemda Dan Pers, Wartawan SBB Minta Bupati SBB Lakukan Evaluasi

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu tanggapan dari Kepala Satpol PP Kota Batam dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News