28.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Pengembangan Pariwisata, Kades Buano Utara Minta Intervensi Pemda SBB dan Pemprov Maluku Bangun Infrasruktur Dasar

Piru (29/8/2025), jagakampung.com – Persoalan pengembangan sektor Pariwisata di Negeri Buano Utara mendapat tanggapan dari Kepala Desa Buano Utara, Ahmad Nurlette saat ditemui di Kantor Bupati SBB, Jalan JF Puttileihalat, Kota Piru, pada Selasa, (26/8/2025).

Menurut Nurlette objek wisata Selat Valentine itu adalah milik Desa dan Kabupaten Seram Bagian Barat sehingga Pemda Kabupaten SBB menyediakan kebutuhan infrastruktur dasarnya seperti jalan, penginapan yang representatif dan disertai fasilitas yang memadai bagi pengunjungnya.

Berita Lainya :  KI Sumut Award 2024, Pemkab Toba Raih Penghargaan Kategori Informatif

Pasalnya pengunaan Dana Desa untuk infrastruktur tersebut tidak bisa karena pertanggung jawabannya, karena itu untuk pembangunan infrastruktur pariwisata butuh intervensi dari Pemerintah Kabupaten SBB maupun Provinsi Maluku.

Ketika disinggung mengenai potensi tambang di Desa Buano Utara, Nurlette menyatakan pihaknya cenderung untuk mengembangkan pariwisata karena kalau dengan pengembangan pariwisata maka tidak ada dampak kerusakan lingkungan.

Bahkan untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Buano bukan semata-mata demi Desa Buano Utara maupun Selatan tetapi demi kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainya :  Saksi Verbalisan Dari Polres Humbang Hasundutan Diduga Banyak Bohong

“Kalau beta mau lihat, disana itu beta selaku pimpinan itu, artinya tambang dinomor duakan tetapi pariwisata itu dinomor satukan, karena pariwisata itu dia ramah dengan lingkungan apalagi katong poles dengan baik, disana itu dia bisa menghidupkan masyarakat secara lokal, ekonomi lokalnya dia tumbuh dengan bagus,” urai Nurlette.

Berkaitan dengan hak masyarakat adat di Buano Utara, Nurlette mengatakan, untuk hak ulayat adat disana, masing-masing punya wilayah, kalau Selat Valentine itu didalamnya terdapat tiga hak wilayah adat, yaitu Soa Nurlette, Soa Tuhuteru dan Soa Tamalene.

Berita Lainya :  Listrik Mati di Batam, Sekper PLN Jangan OMDO! ABM : Berlakukan Kompensasi Sesuai Permen ESDM No.18 Tahun 2019

“Tiga hak wilayah adat itu, tiga Soa ini mempunyai peranan penting didalam mereka punya hak wilayah adat itu, ” cetusnya.

Terkait penerimaan dari kelompok.adat terhadap pembangunan wisata, Nurlette menyatakan, kalau pembangunan itu positif maka secara umum maupun khusus Soa-soa yang ada di Buano Utara tetap menerimanya dengan tangan terbuka. (Nicko Kastanja)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News