30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Sempat Dihentikan, Lurah Pejuang Gelar Sosialisasi Relokasi Pemasangan Kabel FO

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Guna meningkatkan estetika kota dan mengurangi risiko bahaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih terus berkomitmen untuk merelokasi kabel serat fiber optik (FO) udara ke bawah tanah. Hal ini dibuktikan dengan memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Pemasangan Jaringan Utilitas Kabel Serat Optik di Aula Kantor Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Pejuang, Suhendra, Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Medan Satria, Hendry Minardy, beberapa unsur Dinas terkait, para Ketua Rukun Warga (RW) maupun yang mewakili, Ketua Forum Komunikasi RW, Bimaspol, dan Babinsa Kelurahan Pejuang, serta pihak pelaksana dari PT. Jejaring Mitra Persada.

Dok Foto. Lurah Pejuang, Suhendra saat memberikan keterangan kepada media ini usai acara berlangsung.

Suhendra mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Surat dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi pada tanggal 30 April 2025, dan Surat Pemberitahuan PT. Jejaring Mitra Persada tanggal 13 Agustus 2025.

Melalui pertemuan tersebut, Suhendra berharap sosialisasi dapat menghasilkan titik temu antara pihak pelaksana dengan Ketua RW yang wilayahnya dilalui jalur relokasi kabel. “Sehingga ada satu kesepahaman, tidak juga kita menghambat kegiatan pembangunan yang sifatnya untuk melayani masyarakat,” katanya selepas kegiatan berlangsung.

Berita Lainya :  Peringatan Hardiknas Pemda SBB Tahun 2026, Dirangkai Penandatanganan Fakta Integritas

Sebelumnya diketahui, proses pelaksanaan relokasi kabel FO udara ke bawah tanah itu sempat dihentikan oleh beberapa Ketua RW setempat, karena dianggap mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan.

Lurah Pejuang menerangkan, dirinya menampik bahwa penghentian pekerjaan itu menjadi konflik di wilayah. “Sebetulnya bukan konflik, mungkin karena ada miskomunikasi,” terangnya.

Terkadang, lebih lanjut Suhendra menambahkan, “warga masyarakat memang merasa dirugikan, karena galian kabel optik atau galian lainnya mengganggu lalu lintas dan juga merusak infrastruktur yang sudah bagus,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Lurah Pejuang menyebutkan, ada beberapa point kesepakatan yang tertuang di dalam berita acara (BA) hasil sosialisasi. “Yang pertama; percepatan untuk program galian kabel ini harus sesuai dengan rekomendasi dari DBMSDA,” ucapnya.

Kemudian Suhendra menekankan, pihak pelaksana dari PT. Jejaring Mitra Persada harus benar-benar bisa menjamin pemeliharaan dan memulihkan kembali infrastruktur yang ada.

Lalu selanjutnya, pihak pelaksana bisa mensosialisasikan titik lokasi penggalian dan mendapat persetujuan dari RW yang terkena jalur penggalian. “Tapi intinya tadi mereka semuanya sepakat, ya meskipun masih ada beberapa RW yang perlu melakukan komunikasi terlebih dulu kepada RT di wilayah,” tandasnya.

Berita Lainya :  Polres Jakut Beri Santunan dan Makan Siang Gratis bagi Anak Yatim

Sejauh ini diketahui, sudah ada sebanyak 3 Ketua RW bersama Ketua FKRW Kelurahan Pejuang yang hadir sekaligus menyepakati kegiatan tersebut, dengan membubuhkan sebuah tanda tangan di dalam BA hasil sosialisasi. Sejumlah Ketua RW yang dimaksud di antaranya seperti; Ketua RW. 021, Ketua RW. 027, dan Ketua RW. 025 Kelurahan Pejuang.

Sementara Pelaksana Project Manager PT. Jejaring Mitra Persada, Kusriyono menjelaskan bahwa pihak Pelaksana hanya bisa mengikuti instruksi dari pemerintah setempat. “Kita maunya segera ya, supaya lebih cepat lebih baik. Karena, rekomendasi teknis dari DBMSDA sendiri akan berakhir di tanggal 30 Agustus ini,” jelasnya.

Kusriyono menyampaikan, pihaknya akan melihat terlebih dulu hasil dari kegiatan sosialisasi pada hari itu, sambil menunggu kesiapan beberapa RW yang mengaku ingin melakukan komunikasi lebih lanjut kepada RT di wilayahnya masing-masing.

Jika dimungkinkan, Pelaksana Project Manager itu memaparkan bahwa perpanjangan rekomendasi teknis ini akan diajukan kepada pihak DBMSDA Kota Bekasi. “Kita disuruh mengerjakan wilayah-wilayah yang RW-nya sudah menyetujui, seperti; RW. 027, RW. 025, RW. 021. Itu sudah bisa kita kerjakan, selebihnya belum,” paparnya.

Berita Lainya :  Menumbuhkembangkan Wirausaha, Istia Gandeng PKK Nikulukan Hidupkan Kuliner Buah Kenari

“Adapun untuk beberapa RW yang ingin melakukan komunikasi terlebih dulu kepada RT di wilayahnya seperti RW. 07, RW. 05, sama RW. 01. Awalnya yang bisa dikerjakan itu cuma RW. 06 doang, begitu kita ada masalah di RW. 01 yang lainnya jadi ikut-ikutan bermasalah,” ujarnya.

Namun lewat sosialisasi tersebut, Pelaksana Project Manager ini berharap seluruh warga dan Ketua RT maupun RW dapat mendukung kegiatan relokasi atau pemindahan kabel udara ke bawah tanah. “Sehingga kerapian dari lingkungan juga lebih terjamin, dilihatnya juga enak,” ungkap Kusriyono.

Dok Foto. Berita Acara (BA) hasil sosialisasi pemasangan jaringan utilitas kabel serat optik di Kelurahan Pejuang.

Selain itu sebagai Pelaksana yang dipercayakan oleh PT. Jejaring Mitra Persada, Kusriyono memberikan jaminan kepada warga maupun pengurus RT/RW setempat untuk memulihkan kembali infrastruktur yang terdampak. “Kalau soal itu pasti kita jamin untuk dirapikan seperti semula,” tegasnya.

Cuma, sambung Kusriyono sekaligus mengakhiri, “dari perusahaan garansinya hanya 90 hari, selebihnya kita kembalikan lagi ke Bina Marga,” pungkasnya. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News