27.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Tak Main-Main, DPRD Kota Batam Langsung Panggil dan RDP kan Pihak Super Z Club Aviary

Batam (19/8/2025), jagakampung.com – Setelah viralnya pemberitaan Sexy Dancer, DPRD Kota Batam melalui Komisi II DPRD Kota Batam langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Super Z Club Aviary.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, S.Pdi kepada awak media membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi..

“Benar, besok (Rabu) sudah kita jadwalkan RDP bersama Bapenda, Camat Batu Aji, Lurah Buliang dan juga Pihak Super Z Club,” ungkap Safari Ramadhan, Selasa (19/8).

Berita Lainya :  Dukung Rencana Mentan Gelontorkan 20 Triliun Bangun Hulu Petenakan Ayam, Pengusaha Minta Pemda SBB dan Peternak Jemput Bola

Dijelaskan Safari, RDP tersebut mengenai Pajak Hiburan dan Restoran Kenzi Pub dan Super Z Club Pasar Aviary.

“RDP besok pukul 14.00 WIB dan Terkait Pajak Hiburan dan Restoran Kenzi Pub dan Super Z Club Pasar Aviary,” tambah Safari Ramadhan yang sering dipanggil Buya itu.

Safari juga mengatakan bahwa selain terkait Pajak Hiburan dan Restoran, akan dibahas juga hal-hal lain yang dianggap perlu.

“Dan hal-hal lain yang dianggap perlu nantik akan kita bahas dalam RDP tersebut,” sambungnya.

Berita Lainya :  Faruq Ibnul Haqi, Putra Ulama Jadi Kandidat Termuda Pilkada Kota Tegal

Terpisah, Lurah Buliang Harry Budiman, S.STP., juga membenarkan bahwa pihaknya mendapat surat undangan untuk RPD di DPRD Kota Batam.

“Benar bang, kita juga sudah terima undangan untuk RDP bersama Komisi II DPRD Kota Batam besok Terkait Super Z Club,” pungkas Harry, Selasa (19/8) malam. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News