33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

PT KAJ Berhentikan Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi diduga Secara Sepihak, Pemilik Kios Pupuk Minta Terapkan Aturan Pemberhentian Kios Pengecer Secara Adil

Lampung Barat Jagakampung.com – Diduga PT KAJ ( Kurnia Abadi Jaya )selaku salah satu Distributor Pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Lampung Barat memberhentikan kios Toba Mandiri sebagai kios pengecer resmi yang berada di Kelurahan Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong secara sepihak.

Hal ini terungkap ketika awak media berkunjung ke Toko kios Toba Mandiri , Toba selaku pemilik Kios mengungkapkan kepada awak media pemberhentian ini seperti secara sepihak oleh pihak PT KAJ. “, saya sudah tidak lagi menjadi kios pengecer bang, saya juga bingung apa salah saya sebab tidak ada pemberitahuan dulu tentang pemberhentian ini oleh pihak PT KAJ Distributor pupuk,” Ungkap Toba.

Lanjutnya kepada awak media Toba menjelaskan tidak menjadi lagi sebagai kios pengecer berawal dari ketika petugas penyuluh lapangan ( PPL) datang ketempatnya untuk minta tanda tangan RDKK ( Rencana Defenitif Kegiatan Kelompok) dan saat itu mengatakan bahwa tidak bisa lagi melakukan SPJB ( Surat Perjanjian Jual Beli) karena sudah di alihkan lagi ke Pak Edi pemilik Kios Tani Unggul pengecer Pupuk.

Berita Lainya :  Pelindo Regional 1 Belawan Sambut Kapal Pesiar Coral Geographer

Toba merasa ada yang tidak sesuai atau ada ketidakadilan terkait pemberhentian ini. “, Surat pengangkatan sebagai kios resmi ada dan seharusnya ada surat teguran terlebih dahulu ini tidak ada hanya melalui secara lisan saja langsung diberhentikan . Toba pun merasa jika ia langgar aturan , aturan yang mana di langgaar dan tolong disebutkan oleh PT KAJ pihak Distributor.” Jelasnya. “, Karena bang ! terkait kios pengecer kalau saya mau buka bukaan banyak bang yang melanggar aturan dengan tanda kutip loh! bang .” Ujar Toba dengan kedua tangan dengan dua jari digerakan dekat telinganya .

“, yang lebih parah bang saya ini selaku ketua kelompok tani juga jadi penembusan pupuk bagian kelompok kami biasanya masa tanam 1 dapat alokasi pupuk 20 ton ini malah cuman 1 ton dan anggota pun merasa sekarang jauh kalau mau beli pupuk harus kedepan ya ke puralaksana kios tani unggul cukup lumayan jauh juga tempatnya.” Jelas Toba

Berita Lainya :  Berkaca Dari Blok Bula, Engelina Pattiasina Minta Pemda dan DPRD Kawal PI 10% Agar Tidak Dikuasai Pemburu Rente

Ketika awak media mempertanyakan aturannya seperti apa Toba menyarankan temui dan tanya langsung saja kepada pak Iman selaku pihak dari PT KAJ dan Pak Supratman Selaku KORLUH (Koordinator Penyuluh).

Ditempat yang berbeda awak media menghubungi Iman selaku pihak dari PT KAJ Melalui Telphon via Whatts APP 0822 8260 xxxx membenarkan terkait pemberhentian Kios Toba Mandiri selaku pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan way tenong iman mengatakan pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan aturan PT PUPUK Indonesia Persero. dipertanyakan secara detail terkait penegasan pemberhentian Kios Toba Mandiri Iman menjawab Kios Toba sudah tidak harmonis lagi baik dengan pihak distributor dan pihak Instansi terkait seperti instansi penyuluh pertanian dan sesuai dengan Kontrak penandatangan Kontrak Kerjasama.

Melanjutkan Investigasi awak media langsung menemui Supratman Kepala Badan Penyuluh Pertanian Kecamatan Way Tenong, di ruangannya mengatakan “, perihal pengangkatan dan pemberhentian Kios pengecer pupuk bersubsidi itu ranahnya distributor, kami hanya mendata kelompok tani dan anggota kelompok tani untuk keperluan petani membutuhkan bantuan pupuk bersubsidi yaiti melalui RDKK.” Ujarnya. ( Senin 17/03/2025)

Berita Lainya :  Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Harus Tegur Oknum Guru PPPK yang Prank Foto Terima Bantuan Kesra 2025

Dipertanyakan oleh awak media soal Kelompok Tani Bekah bersama yang ketua kelompok tani nya Toba, berapa Ton alokasi pupuk bersubsidi yang harus di terima dan bisa di tebus oleh kelompok tani berkah bersama per masa tanam tahun 2025 dan di pertanyakan terkait RDKK kelompok Tani Berkah Bersama supratman menjawab “, kalau pendataan alokasi pupuk itu selalu ada perubahan salah satu penyebabnya di karenakan KTP anggota kelompok Tani ada yang buram ( tak terbaca indentitasnya) dan RDKK Kelompok Tani Berkah bersama kami tidak punya Arsipnya atau datanya di sini.” Tegasnya.
Terkait PT KAJ itu Manager itu bukan Iman tapi Pak Budi.” Tutupnya.

Bersambung……. (*)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News