Jagakampung.com, Kota Bekasi – Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberdayakan oleh Pemerintah Kota Bekasi guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang kian terus mendera, kini semakin gencar dilakukan. Seperti halnya yang tengah dilakukan oleh Kecamatan Bekasi Timur pada Senin, 01/02/2021 dengan melakukan razia masker dibeberapa titik tertentu yang ada di wilayahnya.

Penerapan razia masker yang dilakukan Kecamatan Bekasi Timur ini dilakukan dengan melibatkan beberapa unsur dari aparatur Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas. Dan di lakukan selama dua kali dalam satu hari, yang melibatkan dua Kelurahan sekaligus dengan dibuat acak setiap dua hari sekali. Yang mulai dilakukan dari pagi hari pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB dan sore hari mulai pukul 15.00 WIB – 16.00 WIB.

Sebagai bagian dari penegak perda, Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, Agy Gunawan S,Sos mengatakan bahwa kegiatan ini sengaja dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Tugas kami Satpol PP selain melakukan penegakkan perda juga turut menindak para pelanggar yang ada di masing-masing wilayah. Kan Abang bisa lihat sendiri, masih ada saja masyarakat kita yang tidak peduli dengan kesehatannya. Dari sinilah kita berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 tersebut, salah satunya dengan tetap menggunakan masker,” ujarnya mengakhiri.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kasie Tramtibum Kecamatan Bekasi Timur, Mad Jaya bahwa kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bekasi untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. “Kami selaku aparatur pemerintah berupaya keras untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 diwilayah. Oleh sebab itu apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat guna tetap selalu menerapkan 4M dalam kesehariannya dan tetap selalu menggunakan masker diluar rumah,” ujarnya mengakhiri.
Saat disambangi media usai giat sore berlangsung, hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Kelurahan Margahayu, Maryati bahwa kegiatan yang dilakukan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih terus mendera. “Dengan melakukan razia masker ini kami juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan memghindari kerumunan). Saya juga menghimbau khususnya kepada masyarakat di Kelurahan Margahayu untuk tetap menggunakan protokol kesehatan yang berlaku dimana pun berada,” ujar wanita ini mengakhiri sambil tersenyum.


Dan berdasarkan informasi yang di dapat di lapangan, hasil dari razia masker yang dilakukan di dua titik Kelurahan ini berjumlah kurang lebih sekitar 108 orang yang ditindak yaitu dari Kelurahan Bekasi Jaya sebanyak 55 orang dan Kelurahan Margahayu sekitar 53 orang, dengan diberikan sanksi sementara berupa pembersihan K3. (J4N5)





