33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

BPKAD Provinsi Lampung Gerak Cepat Atasi Defisit Tuntaskan Hutang

BPKAD Provinsi Lampung Gerak Cepat Atasi Defisit Tuntaskan Hutang

Bandar Lampung,Jagakampung.com-

Tantangan besar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mencapai Rp 1,4 triliun menjadi fokus utama kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung di tahun 2025 ini.

Selain itu Pemprov Lampung juga memiliki beban hutang pembayaran yang tertunda untuk proyek yang telah selesai dikerjakan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nilainya mencapai ratusan Rp600 miliar.

Berita Lainya :  Asri Arman Minta Relawan Sosialisasikan AMANUSA Dengan Kesederhanaan Usai Daftar Ke KPU

Saat ini langkah cepat Pemprov Lampung dengan melakukan efisiensi sekitar Rp600 miliar dari Anggaran APBD 2025. “Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 1/2025, dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29/2025” tutur Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT kepada wartawan media ini, Senin (24/02/2025).

Lanjut Marindo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan identifikasi terhadap efisiensi belanja perangkat daerah sampai dengan program, kegiatan, subkegiatan, dan rincian belanja.

Secara rinci, pos-pos anggaran yang terdampak diantaranya alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen, belanja makan minum 80 persen, biaya cetak hingga 70 persen, perjalanan dinas 60 persen, belanja pemeliharaan 75 persen, belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor 95 persen.

Berita Lainya :  Peringatan Hardiknas Pemda SBB Tahun 2026, Dirangkai Penandatanganan Fakta Integritas

Selanjutnya, sewa gedung 95 persen, honorarium 50 persen, konsultan 50 persen, biaya sosialisasi dan pelatihan 50 persen, serta belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menambahkan bahwa, anggaran yang didapat dari efisiensi tersebut akan digunakan untuk membayar tunda bayar kepada pihak ketiga.

“Efisiensi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban pada pihak ketiga yang kemarin belum terbayar. Jadi salah satunya untuk membayar tunda bayar,” katanya.

Berita Lainya :  Mhd Fitriyus, Pengawas Ahli Utama Provinsi Sumatera Utara Berhasil Raih Gelar Doktor

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebutkan berdasarkan hasil TAPD salah satunya akan digunakan untuk pembayaran hutang.

“InshaAllah mengenai hutang sudah ada skema penyelesaiannya dan pembiayaan pembangunan selanjutnya tetap berjalan agar masyarakat tetap mendapat manfaat pembangunan” tandas Marindo.(*)

 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News