33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Rico, Ali dan Hendra Terima Mandat Pembentukan Ormas GR DPD Kota Batam

Batam (3/2/2025), jagakampung.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Gerakan Rakyat (GR) mengeluarkan mandat (Surat Tugas) untuk pembentukan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Surat tugas dengan nomor A/092/DPP-GR/WKU-WSI/I/2025 itu ditanda tangani oleh Wakil Ketua Umum, Winston Herlanjaya dan Wakil Sekretaris Jendral, Wawan Munawar Kholid.

Surat Tugas tertanggal 31 Januari 2025 itu memberikan mandat (Tugas) kepada Sdr. Rico Yuliansyah, Ali Islami dan Hendra untuk membentuk Kepengurusan Ormas Gerakan Rakyat (GR) DPD Kota Batam.

Berita Lainya :  Tim Peneliti Unpatti dan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB Gelar Workshop Gender dan Keadilan Ekologi dalam Tata Kelola Lanskap Hutan di Asia Tenggara

Saat ditemui oleh awak media di salah satu kedai Kopi di Kecamatan Batu Aji, Rico Yuliansyah mengatakan bahwa mandat kepengurusan pembentukan Ormas GR telah ia terima dari DPP Ormas Gerakan Rakyat.

“Alhamdulillah, mandat untuk pembentukan Pengurus Ormas GR di Kota Batam sudah kita terima. Insyaa Allah kita akan bergerak cepat untuk membentuk kepengurusan,” ungkap Rico Yuliansyah, Minggu (2/2/2025) sore.

Rico juga menambahkan, ia bertekad akan dengan cepat menggaungkan dan membesarkan Ormas Gerakan Rakyat di Kota Batam hingga sampai untuk pengurus tingkat kecamatan sampai tingkat kelurahan.

Berita Lainya :  Ketua Aksi Batam Bela Ulama (Bela UAS) Dukung Paslon ASLI

“Insyaa Allah, kita gaungkan segera. Kita bentuk kepengurusan kota terlebih dahulu, setelah itu baru langsung bentuk kepengurusan tingkat kecamatan hingga kelurahan,” ujarnya.

Lanjut Dia, Rico juga menyebutkan bahwa calon seluruh pengurus Ormas GR DPD Kota Batam akan segera mengadakan pertemuan perdana pada tanggal 9 Februari mendatang.

“Kita juga sudah jadwalkan untuk melakukan pertemuan perdana calon seluruh pengurus Ormas GR Kota Batam. Insyaa Allah 9 Februari nanti semuanya akan berkumpul,” pungkasnya.

Sementara, Ali Islami dan Hendra saat dihubungi oleh awak media, mereka juga membenarkan bahwa telah menerima mandat tersebut. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News