33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

19 Paslon Di Sumut Ditetapkan Jadi Kepala Daerah Terpilih

Medan (10/1/2025), jagakampung.com – Diketahui, ada sebanyak 19 Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah di Sumatera Utara, Kamis (9/1/2025).

Koordinator Divisi SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Robby Effendy mengatakan, jadwal Pleno Penetapan Calon Kepala Daerah terpilih dilakukan secara serentak di masing-masing KPU.

“Sebanyak 19 Pasangan Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota ditetapkan secara serentak hari ini. Jadwal rapat pleno penetapan telah disesuaikan oleh setiap KPU di tingkat kabupaten/kota,” kata Robby kepada wartawan.

Berita Lainya :  Ruswandi Ketua DPC LAI Sukabumi dukung penuh percepatan program 100 hari ASTA CITA Presiden RI 2024-2029

Meski penetapan telah selesai, tambah Robby, Pelantikan Kepala Daerah terpilih masih berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sedangkan untuk pelantikan masih menunggu Pemerintah Pusat karena menjadi ranah Kemendagri bersama instansi terkait,” ujarnya.

Robby menambahkan, untuk 14 Kabupaten/Kota lainnya dan 1 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, penetapannya tertunda karena menunggu selesainya Gugatan PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) di Mahkamah Konstitusi.

“Sisanya 14 Kabupaten/Kota, penetapannya masih menunggu hasil Gugatan PHP di MK,” kata dia.

Berita Lainya :  Lakalantas Libatkan Anak Anggota DPRD Sumut, Satlantas Polrestabes Medan Jadwalkan Pemanggilan Saksi

Adapun 19 Calon Kepala Daerah yang akan ditetapkan sebagai Kepala Daerah terpilih adalah di daerah sebagai berikut:

1. Kabupaten Pakpak Bharat,
2. Sibolga,
3. Kabupaten Langkat,
4. Kabupaten Batubara,
5. Tebingtinggi,
6. Kabupaten Dairi,
7. Labuhanbatu Utara,
8. Tanjung Balai,
9. Padanglawas,
10. Nias,
11. Nias Barat,
12. Tapanuli Selatan,
13. Gunungsitoli,
14. Asahan,
15. Simalungun,
16. Padangsidimpuan,
17. Paluta,
18. Karo,
19. Sergai.
(Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News