30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Bantuan Pupuk 50 Karung Senilai 40 Juta Tak Kunjung Dibagikan, Kejari Pessel Diminta Turun Tangan!!!

Balai Selasa (6/1/2025), jagakampung.com – Bantuan 50 Karung Pupuk dengan anggaran 40 Juta Rupiah, hingga saat ini masih belum dibagikan ke-50 Petani penerima bantuan di Nagari Sungai Tunu Utara Kec. Ranah Pesisir (Ranpes) Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat, Minggu (5/1/2025).

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada salah seorang Petani yang menerima bantuan, ia mengungkapkan bahwa bantuan pupuk tersebut hingga saat ini belum ia terima.

Padahal, seharusnya bantuan pupuk tersebut ia terima bersamaan dengan bantuan Benih Padi (Padi Ketampang) sebanyak 3 bungkus (Kampia) yang Ia terima pada 25 September 2024 lalu.

Berita Lainya :  Kegiatan Doa Syukur Dandim 0621 Letkol Inf Anton Prasetyo, S.E., M.I.P, Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-79 di Masjid Al-Ihklas Cibinong

“Bantuan pupuk itu kan bersamaan dengan benih padi, namun saat itu kami hanya terima benih padi aja sebanyak 3 bungkus dan pupuk dijanjikan 2 minggu setelah terima benih padi. Sayangnya, hingga pagi ini kami tidak ada dapat info kejelasan kapan pupuk itu akan diberikan,” ungkap salah seorang Petani (KPM) yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Minggu (5/1/2025) pagi.

Dilanjutkan dia, ia sangat berharap kiranya ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara terkait bantuan itu.

Berita Lainya :  Nunuela: Gereja Harus Membangun Karakter Umat Setia Melayani dan Merawat Harmoni Sosial

Dia juga mengatakan bahwa tidak mungkin uang bantuan tersebut belum cair selama ini. Karena bantuan tersebut bersamaan dengan benih padi dan juga bersumber dari dana desa.

“Kami sangat berharap ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara! Gak mungkinlah uang itu belum cair, kan bantuan itu sepaket dengan Padi Ketampang. Apalagi ini sudah 2025,” ujarnya.

Sementara, Camat Ranpes, Afrizal L Burhan mengatakan bahwa akan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2024.

Berita Lainya :  Kapolres Bogor Menerima Kunjungan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Menjaga Kondusifitas Jelang Pilkada

“Sebelum Tahun Anggaran 2024 berakhir kita juga akan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan pada masing-masing nagari termasuk Sungai Tunu Utara,” Kata Camat Ranpes, Jumat (27/12/2024) malam saat dikonfirmasi oleh awak media sebagaimana dikutip dari RBNnews.co.id.

Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan juga diminta segera turun tangan terkait belum disalurkannya bantuan tersebut.

Pasalnya, selain belum disalurkan bantuan pupuk tersebut, nilai pagu anggaran sebesar 40 Juta Rupiah untuk pupuk sebanyak 50 karung juga sangat fantastis. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News