33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Tawuran

Belawan (14/11/2024), jagakampung.com – Melalui gerak cepat Personel Polsek Belawan dibantu Personel Brimob yang bersiaga di wilayah tersebut, akhirnya Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga orang remaja terlibat aksi tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (10/11/2024) dini hari lalu.

Ketiga remaja yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial MSHR (19), RA (15), dan MA (18), ketiganya merupakan warga Lorong Pemancar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P., mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 00.30 WIB, terkait adanya aksi saling lempar antar pemuda di lokasi tawuran.

Berita Lainya :  FISIP UISU Kolaborasi Dengan LLDIKTI Wil l Sumut Adakan Workshop Jurnalistik Tingkat Dasar

“Informasi yang diterima dari warga, langsung direspon Tim bersama Personel bergerak menuju TKP dan melakukan upaya pembubaran massa yang terlibat tawuran,” ujar AKP Ponijo.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, lanjut Kapolsek, Tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran.

Dalam penyisiran tersebut, sambung Kapolsek, tiga orang remaja berhasil ditangkap oleh Tim dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Seperti, tiga unit HP, tiga botol minuman keras, dan satu buah klewang yang kemungkinan digunakan sebagai senjata.

Berita Lainya :  Kordinator Relawan Nyatakan Sikap Responsif Terhadap Masyarakat dan Visi Misi Logis Jadi Kredit Poin Wattimena Toisutta Menangkan Pilkada Ambon

“Saat ini, ketiga orang pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” sebut Kapolsek.

Kapolsek Belawan juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polsek Belawan. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News