29.2 C
Jakarta
Saturday, October 26, 2024
spot_img

M Ihsan Si Maling Motor Beat Mendekam Dalam Tahanan Polsek Medan Baru

Medan (25/10/2024), jagakampung.comSetelah melakukan Penyelidikan atas laporan Pencurian Sepeda Motor, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, S.H., MH, akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku M Ihsan (29) warga Jalan Menteng II Gang Jermal II, Kel. Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (22/10/2024) di kediamannya, sekitar pukul 16.30 WIB, tanpa perlawanan.

“Dari hasil penyelidikan Pelaku berhasil diamankan, Selasa (22/10/2024) pukul 16.30 WIB dari kediaman rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT milik Korban dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah BK 4261 AMD milik Pelaku yang saat itu dipakai untuk melakukan aksinya,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K.

Berita Lainya :  Langkah Besar UGM dan LSAJ: Siapkan Blora sebagai Pusat Peternakan Terintegrasi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Dikatakannya, Kasus Pencurian sepeda motor tersebut, terjadi di pelataran parkir Mesjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Kompol Yayang Rizki Pratama juga mengatakan, dalam pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor tersebut, atas laporan Korban Rizhana Raseuky (26) warga Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota, Kamis (17/10/2024) pukul 14.20 WIB.

“Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad dan memarkirkan Sepeda Motor Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang Mesjid, namun kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel/terpasang di sepeda motor,” ucap Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).

Berita Lainya :  HUT Ke-25 Tahun Ponpes Al Zaytun Gagasan 1000 Tahun Indonesia Raya Dengan Semangat Remontanda Luncurkan Kapal Surowiti

Setelah selesai salat dan hendak pulang, sebut Kompol Yayang, Korban melihat Sepeda Motornya sudah tidak ada lagi dan memeriksa kunci juga tidak ada.

“Saat itu korban baru sadar bahwa kunci Sepeda Motor miliknya masih menempel di Sepeda Motor. Kemudian Korban melaporkan kepada pihak Masjid untuk mengecek rekaman CCTV, selanjutnya Korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” jelasnya.

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui Pelaku seorang Driver Ojek Online yang datang mengendarai Sepeda Motor Beat BK 4261 AMD warna merah.

Berita Lainya :  Petani Sakit Hati Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun Penjara

10 menit kemudian, sambung Kompol Yayang, Pelaku berhasil membawa kabur Sepeda Motor Beat BK 2858 ATK milik Korban yang parkir berdekatan dengan Sepeda Motor Pelaku.

“Setelah berhasil melarikan Sepeda Motor Korban, Pelaku kembali lagi ke Masjid dengan menumpang pengendara Sepeda Motor lain. Kemudian Pelaku mengambil kembali Sepeda Motor miliknya diparkiran Masjid,” ujarnya.

Diketahui, Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan saat ini sedang mendekam didalam tahanan Polsek Medan Baru. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News