30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Polda Banten : MUI Telah Terbitkan Fatwa Halal Tentang Vaksin Sinovac Covid-19

Jagakampung.com, Serang – Polda Banten menyambut baik dengan terbit nya Fatwa MUI yang di bacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Halal Asrorun Niam Sholeh yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma (11/01/2021).

Mengutip keterangan dari Asrorun bahwa Fatwa MUI ini, setelah menimbang ayat-ayat Alquran, Kaidah-kaidah Fiqih, hadis Nabi, juga para ahli. “Setelah menimbang dan seterusnya, mengingat ayat-ayat Alquran dan hadis Nabi dan juga kaidah-kaidah fiqih, yang berikutnya mempertimbangkan pandangan para ulama.”

Berita Lainya :  FPII Desak Kapolri Bersikap, Kasih Hati : "Miris, Ketum PPWI Kog Ditangkap Seperti Penjahat Kelas Kakap ?"

Salah satunya, kata Asrorun juga hasil dari penjelasan auditor LPPOM MUI kemudian pendapat peserta rapat Komisi Fatwa tanggal 8 Januari lalu. “Dan salah satu konsideran pentingnya adalah keputusan dari Badan POM yang telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization. Serta jaminan keamanan kemudian mutu serta khasiatnya bagi vaksin Covid produksi Sinovac Life Science ini,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan Alhamdulillah Fatwa MUI terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana akan di distribusi pada tanggal 13 Januari 2021.

Berita Lainya :  Marahnya Purnawirawan TNI: Ulama Kami Ditusuk, Pimpinan Kami Dibilang An**ng

Lanjut Edy bahwa periode 1 (Januari – April) untuk sasaran penerima vaksin yaitu tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, mahasiswa yang bekerja pada fasilitas kesehatan.

Sumber : Bid Humas Polda Banten.

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News